NIK KTP UMKM Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Maret 2024 Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR DI SINI

8 Maret 2024, 16:25 WIB
Cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id 2024, daftar BPUM 2024 onlime BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id 2024, daftar BPUM 2024 onlime BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.

Di tengah pergolakan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia menghadapi tantangan luar biasa.

Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memperkenalkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020, sebuah program yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi UMKM.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan ekonomi nasional yang terpukul oleh pandemi.

Meskipun program BPUM telah mengalami beberapa perubahan sejak peluncurannya, esensinya tetap sama: memberikan dukungan finansial kepada UMKM yang berhak.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Dapat BLT Rp 2,4 Juta Maret 2024, Cek Nama Kesini

Sejarah Singkat dan Evolusi BPUM

BPUM diluncurkan sebagai respon langsung terhadap krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi, dengan anggaran awal yang memungkinkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap UMKM yang memenuhi syarat, menjangkau sekitar 12 juta penerima.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, diperlukan penyesuaian pada jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan UMKM, sehingga jumlah bantuan yang diberikan mengalami penyesuaian.

Transisi dari BPUM ke PKH

Memasuki tahun 2023, dengan kondisi UMKM yang mulai menunjukkan pemulihan, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM.

Sebagai gantinya, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, dengan tujuan yang lebih luas untuk membantu masyarakat dan UMKM yang masih terjebak dalam kesulitan ekonomi.

Baca Juga: LINK Saldo Dana GRATIS 4.200.000 dari Pemerintah Tanpa Aplikasi, KLAIM Non Link Dana Kaget Pakai KTP dan KK

Rincian Bantuan PKH Tahun 2024

Program PKH tahun 2024 menawarkan bantuan finansial dengan rincian sebagai berikut:

Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-

Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-

Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Baca Juga: CEK KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2,4 Juta Maret 2024 Tanpa Terdaftar Link BPUM eform.bri.co.id

Cara Mendaftar untuk PKH

Proses pendaftaran untuk menerima bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Pertama-tama, unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store pada perangkat Android Anda.

2. Pendaftaran Akun: Buka aplikasi dan daftarkan akun Anda dengan menggunakan informasi pribadi yang lengkap, termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), dan sebuah foto selfie.

3. Login Kembali: Setelah berhasil mendaftar, login kembali ke aplikasi dengan menggunakan ID pengguna dan kata sandi yang telah Anda buat.

4. Menu Daftar Usulan: Dalam aplikasi, cari dan pilih menu "Daftar Usulan" untuk mulai mendaftar sebagai penerima bantuan.

5. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda sesuai dengan petunjuk yang ada dan ikuti semua instruksi selanjutnya dengan cermat.

Dengan memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, UMKM yang tidak terdaftar dalam program BPUM memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan finansial yang dapat membantu mereka melalui masa sulit ini.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler