PEKERJA CEK KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Feb 2023, Daftar Kesini Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

13 Februari 2024, 16:50 WIB
Cara mengecek bsu hari ini pakai NIK KTP, berapa kali bsu cair, cara mengecek bsu lewat jmo bpjs ketenagakerjaan daftar bsu gaji 2024 online /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara mengecek bsu hari ini pakai NIK KTP, berapa kali bsu cair, cara mengecek bsu lewat jmo bpjs ketenagakerjaan, daftar bsu gaji 2024 online.

Tahun 2022 telah menjadi sebuah fase penuh tantangan bagi pekerja di Indonesia, dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memperberat kondisi hidup mereka.

Sebagai respons, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengambil langkah proaktif dengan menjalankan lagi program bantuan subsidi upah (BSU) untuk meredakan beban finansial pekerja.

Pada tahun tersebut, program BSU ditetapkan dengan nominal Rp 600 ribu per penerima, yang dibayarkan sekali saja, berbeda dari skema penyaluran di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PEKERJA DAFTAR SEKARANG! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Kesini

Sebagai perbandingan, di tahun 2021, BSU disalurkan sebesar Rp 1,2 juta, sementara pada tahun 2020, di puncak pandemi COVID-19, nilai bantuan meningkat menjadi Rp 2,4 juta.

Variasi ini mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan sosial yang berfluktuasi.

BSU pada tahun 2020 dan 2021 diarahkan sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi pekerja karena pandemi.

Namun, di tahun 2022, dengan pandemi yang berangsur mereda, kenaikan harga BBM menimbulkan tantangan ekonomi baru, khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah, menjadikan BSU sebagai bentuk dukungan yang penting.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Dapat BLT 3 Juta 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ada 10 Juta Penerima

Seleksi penerima BSU dijalankan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat utama adalah memiliki gaji dasar sesuai ketentuan Kemnaker dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Sayangnya, pada tahun 2023, program BSU tidak dilanjutkan.

Meski demikian, pekerja tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan bantuan pada tahun 2024. Program Keluarga Harapan (PKH), di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos), dipastikan kembali beroperasi.

PKH bertujuan untuk mengangkat masyarakat miskin dari kemiskinan dengan menyasar berbagai kategori penerima, termasuk anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Baca Juga: CAIRKAN Saldo Dana Gratis 800 Ribu dari Google Survei Berhadiah Tanpa Aplikasi Pemerintah Non Link Dana Kaget

Untuk memanfaatkan kesempatan dari PKH, pekerja diharuskan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Detail bantuan yang tersedia meliputi:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-

- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Baca Juga: LINK Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair 4.200.000 Tanpa Aplikasi 2024, KLAIM Tanpa Syarat Pakai KK dan KTP

Proses pendaftaran online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Registrasi untuk membuat user id dengan memasukkan data pribadi, termasuk NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

3. Setelah akun terbuat, login menggunakan user id dan password yang telah dibuat.

4. Aplikasi menyediakan menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Pilih menu Daftar Usulan untuk memulai proses pendaftaran.

6. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Program bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh pekerja di Indonesia, khususnya dengan tidak adanya BSU dari BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023.

Dengan BLT sebesar 3 juta Rupiah yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima pada Februari 2024, ini merupakan kabar baik yang sangat dinantikan.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler