BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BSU login BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker, BSU 2024 kapan cair, BSU 2024 apakah ada, daftar BSU 2024 online, dan data nama penerima.
Di tahun 2022, para pekerja di Indonesia menghadapi masa yang berat, terutama akibat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagai upaya untuk meredam dampak ekonomi negatif yang diakibatkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memperkenalkan program bantuan subsidi upah (BSU).
Program ini, di tahun 2022, menawarkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan sekali saja kepada para pekerja, sebuah pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk memberikan gambaran, pada tahun 2021, bantuan yang diberikan mencapai Rp 1,2 juta, sedangkan di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, jumlah bantuan meningkat menjadi Rp 2,4 juta.
Variasi dalam jumlah bantuan ini mencerminkan respons pemerintah terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan yang berbeda-beda setiap tahunnya.
Pada tahun 2020 dan 2021, BSU merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak oleh pandemi.
Namun, pada tahun 2022, dengan meredanya pandemi namun meningkatnya harga BBM, tantangan baru muncul terutama bagi pekerja dengan pendapatan rendah, sehingga BSU difokuskan untuk mendukung mereka.
Penerima BSU ditentukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan kriteria memiliki gaji dasar sesuai yang ditetapkan oleh Kemnaker dan status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, pada tahun 2023, BSU tidak lagi disalurkan.
Menjelang tahun 2024, masih terdapat ketidakpastian apakah BSU akan disalurkan kembali.
Namun, pekerja tidak perlu khawatir karena Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan berlangsung lagi.
PKH, di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk mengangkat masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan.
Program ini mencakup berbagai kategori penerima, dari anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga lansia.
Untuk mendapatkan bantuan dari PKH, pekerja harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemensos. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah detail bantuan yang disediakan oleh PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Langkah-langkah pendaftaran online meliputi:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dengan membuat user id menggunakan data diri lengkap, termasuk NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
3. Setelah akun terbentuk, masuk kembali menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
4. Akan tersedia menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan dalam aplikasi.
5. Untuk mendaftar, pilih menu Daftar Usulan.
6. Lengkapi formulir pendaftaran calon penerima Bansos PKH dengan informasi diri yang akurat, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Dengan program bantuan ini, pemerintah berupaya mengurangi dampak ekonomi negatif yang dihadapi pekerja di Indonesia, terutama dengan tidak adanya BSU dari BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024.
Kini, dengan adanya kesempatan mendapatkan BLT sebesar 3 juta Rupiah, diharapkan bisa menjadi angin segar bagi 10 juta penerima yang terdaftar. Selamat bagi Anda yang NIK KTP-nya terdaftar dalam program ini!***