Cek Biaya Haji 2024 Terbaru Kemenag Serta Jadwal Pelunasan Biaya Haji Reguler 1 Mulai Hari Ini Sampai Kapan?

9 Januari 2024, 22:54 WIB
Ilustrasi - Biaya Haji 2024 terbaru Kemenag serta jadwal pelunasan biaya Haji Reguler 1 yang dimulai hari ini. /Pexels.com/Konevi

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai biaya Haji 2024 terbaru Kemenag serta jadwal pelunasan biaya Haji Reguler 1 yang dimulai hari ini sampai kapan.

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka peluang untuk pelunasan biaya haji reguler mulai hari ini, Selasa, 9 Januari 2024.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pelunasan biaya haji tahun 2024 dapat dilakukan dengan cara mencicil. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi jemaah haji.

Dengan demikian, meskipun pelunasan belum resmi dibuka, jemaah sudah dapat melakukan angsuran dari sekarang dengan menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Terbaru Kemenag, Berapa? Ini Biaya Pelunasan Haji 2024 Resmi

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sejumlah Rp93,4 juta.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah rata-rata adalah sekitar Rp56,04 juta.

Jadwal pelunasan biaya Haji 2024

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan mulai tanggal 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Sementara itu, pelunasan tahap kedua akan dibuka dari tanggal 20 Februari hingga Maret 2024.

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Nasib Jamaah Haji Lunas yang Belum Pergi Akhirnya Diputuskan, Begini Aturan Ongkos Biaya Haji Naik 2023

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta

c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, akan dibuka tahap kedua.

Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;

Baca Juga: Resmi, Ini Rincian Biaya Haji 2023 Keputusan Kemenag dan DPR, Cek Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H

b) pendamping bagi jemaah haji lanjut usia;

c) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah;

d) pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Itulah informasi mengenai biaya Haji 2024 terbaru Kemenag serta jadwal pelunasan biaya Haji Reguler 1 yang dimulai hari ini sampai kapan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler