BERITA DIY - Selamat pemilik UMKM bisa dapat uang Rp 3 juta dari bantuan yang akan dijelaskan di artikel ini serta penjelasan cara daftar dan cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id.
Pemilik usaha mikro memiliki kesempatan dapat uang Rp 2,4 juta hingga Rp 3 juta meski tak terdaftar penerima BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah bantuan yang awalnya bernama BLT UMKM yang dikhususkan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Cara cek penerima BPUM dilakukan di link eform.bri.co.id untuk penyaluran di Bank BRI, sedangkan untuk banpresbpum.id khusus untuk pencairan di Bank BNI.
Hanya perlu input NIK KTP di laman tersebut, Anda bisa memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
BLT UMKM pada awal penyalurannya di tahun 2020 memberikan uang Rp 2,4 juta kepada pemilik UMKM yang namanya terdaftar.
Seiring dengan turunnya kasus Covid-19 di Indonesia, nominal bantuan BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
Namun untuk penyaluran BPUM 2023 sudah dipastikan tidak disalurkan lagu karena pemerintah menganggap pelaku usaha mikro sudah bisa survive atau bertahan pasca Covid-19.
Maka dari itu, jika pemilik UMKM masih berharap mendapatkan bantuan, bisa mengusulkan agar dapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Bansos PKH memiliki beberapa kategori dengan nominal bantuan yang berbeda-beda, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.
Berikut kategori penerima Bansos PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Syarat penerima Bansos PKH yakni nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS.
Jadi jika Anda belum tercatat maka tidak akan mungkin mendapatkan Bansos PKH hingga RP 3 juta, cara daftar bisa dilakukan melalui pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar Bansos PKH
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android
2. Buat akun jika belum memiliki akun dengan mengisi data diri lengkap
Baca Juga: Alhamdulillah UMKM Dapat Uang Rp 700 Ribu Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, Daftar di SINI
3. Login aplikasi cek Bansos menggunakan akun yang baru Anda buat
4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
6. Daftar calon penerima Bansos
Selanjutnya jika sudah dilakukan pengusulan nama, Anda hanya perlu cek secara berkala di link cekbansos.kemensos.go.id dengan input nama sesuai KTP lalu isi daerah yang sesuai dengan KTP juga.
Demikian informasi pemilik UMKM bisa dapat uang Rp 3 juta dari Bansos PKH dan cara cek penerima tanpa login BPUM eform.bri.co.id.***