SELAMAT! UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta Oktober, Daftar Pakai KTP Bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM

21 Oktober 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi/ UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan daftar pakai KTP namun bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM. /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Selamat! UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan daftar pakai KTP namun bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM.

Kabar gembira bagi UMKM karena pada bulan Oktober 2023 ini ada uang BLT yang bisa diraih.

BLT Rp 2,4 juta tersedia bagi pelaku usaha mikro yang mendaftar menggunakan NIK KTP secara online dan memenuhi syarat.

Namun pendaftaran tidak dilakukan melalui laman Eform BRI karena bantuan langsung tunai ini bukanlah BPUM.

Baca Juga: SELAMAT! BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta Masih Ada, Daftar Pakai KTP ke Sini Bukan BPUM Eform atau eform.bri.co.id

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan BLT khusus untuk UMKM yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 di awal masa pandemi Covid-19.

Seiring berjalannya waktu dan kondisi pandemi yang semakin membaik, BPUM sudah tidak disalurkan lagi oleh Kementerian Koperasi dan UKM setelah terakhir pada 2022.

Meski demikian, UMKM bisa mendapatkan BLT lain senilai Rp 2,4 juta di tahun 2023 namun bukan BPUM.

Lalu apa program BLT Rp 2,4 juta tersebut?

Bansos PKH untuk UMKM

Pelaku usaha mikro (UMKM) masih bisa meraih BLT meski BPUM sudah tidak dibuka lagi di tahun 2023 yakni melalui program bansos PKH.

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat BLT Rp 600 Ribu Setelah Memasukkan Nama ke Sini, UMKM Tak Perlu Cek Eform BPUM BRI 2023

Bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan dari Pemerintah dengan target utama yakni masyarakat dengan kategori miskin.

Apabila UMKM memenuhi syarat sebagai penerima PKH, maka bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023:

- Warga Negara Indonesia.

- Memiliki NIK KTP.

- Terdaftar di DTKS Kemensos.

- Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.

- Kategori lansia harus berusia 70 tahun ke atas.

- Kategori penyandang disabilitas tingkat berat.

- Kategori ibu hamil maksimal kehamilan ke-2

Nominal bansos PKH 2023

Penerima bansos PKH terbagi menjadi tujuh kategori penerima di mana setiap kategori akan menerima uang bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut rincian uang BLT untuk penerima bansos PKH:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.

- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.

- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.

- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.

- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

BLT Rp 2,4 juta yang bisa diterima oleh UMKM adalah jika berstatus sebagai lansia.

Baca Juga: SELAMAT! UMKM Bisa Dapat Uang BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id, Daftar Pakai KTP ke Sini

 

Cara Daftar bansos PKH

Berikut cara daftar bansos PKH bagi UMKM namun bukan di Eform BRI pakai NIK KTP:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau klik link ini (CEK BANSOS)
  2. Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
  3. Masukkan email dan nomor HP aktif.
  4. Usai buat password dan username.
  5. Lalu pilih "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan".

Itulah informasi UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan daftar pakai KTP namun bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler