Berapa Usia Pensiun TNI Terbaru 2023 dan Kapan Keputusan Tambahan Masa Pensiun TNI oleh MK?

19 Oktober 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi. Berapa usia pensiun TNI terbaru 2023 dan kapan keputusan tambahan masa pensium TNI disahkan MK? /PIXABAY/@Pexels

BERITA DIY - Simak informasi berapa usia pensiun terbaru 2023 lengkap kapan MK beri keputusan tambahan masa pensiun untuk TNI, berikut ini.

Saat ini banyak masyarakat yang mencari informasi berapa usia pensiun dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbaru 2023.

Update info ini banyak dicari usai sejumlah anggota TNI mengajukan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 terkait usia pensiun prajurit TNI kepada Mahkamah Konstitusi atau MK.

Sejumlah sidang uji materi UU Nomor 34 Tahun 2004 ini telah dilakukan. Lantas, kapan keputusan tambahan masa pensiun TNI oleh MK ini akan diputuskan dan mulai berlaku.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Id Proktor ANBK 2023, Di Mana Password Proktor Browser ANBK? Solusi Id Proktor Tidak Muncul

Dilansir dari laman tni.mil.id, anggota TNI yang mengajukan uji materi UU usia pensiun ini adalah Kepala Badan Pembinaan Humum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kresna Buntoro S.H., L.LM., Ph.D.

Selain Laksda Kresna Buntoro, pemohon uji materi UU Nomor 34 Tahun 2004 lainnya adalah Kolonel Chk TNI Sumaryo dan Sersan Kepala TNI Suwarni.

Terakhir ada Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanti dan Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto.

Seluruh pemohon ini didampingi ole Kuasa Hukum Kababinkum yaitu Viktor Santoso. Sidang Perkara Nomo 97/PUU-XXI/2023 ini telah dilaksana pada 7 September 2023 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga: PENGUMUMAN Seleksi Administrasi CPNS DPR RI 2023 Jam Berapa? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi

Adapun uji materi UU Nomor 34 Tahun 2004 yang diajukan berbunyi, "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama".

Menurut penjelasan Viktor Santoso selaku Kuasa Hukum, kliennya merasa tidak mendapatkan kesempatan untuk tetap mengabdi dan menjalankan tugas keprajuritan hingga usia 60 tahun.

Ia juga menyebutkan bahwa kliennya merasa mengalami kerugian hak konstitusional padahal pemohon masih memiliki kondisi fisik yang sehat dan mampu melaksanakan tugas keprajuritan.

Tuntutan perubahan UU ini juga mempertimbangka perartturan perundang-undangan lain yang mengatur profesi abdi negara lain.

Baca Juga: Download Soal Arsiparis PPPK 2023 PDF Lengkap dengan Kunci Jawaban Link Unduh 20 Latihan Soal Terbaru

"Atas dasar tersebut diatas, para pemohon dalam petitumnya meminta usia pensiun prajurit TNI diubah menjadi 60 tahun; atau 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama; atau dapat diperpanjang sampai dengan usia 60 tahun bagi seluruh perwira dalam dinas keprajuritan TNI sepanjang masih dibutuhkan untuk kepentingan negara," ungkap Viktor dikutip dari laman tni.mil.id. 

Namun perlu diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) belum memberikan keputusan terkait dengan berapa usia pensiun TNI yang terbaru 2023 karena persidangan masih berlanjut.

Demikian informasi berapa usia pensiun TNI terbaru 2023 lengkap kapan keputusan MK soal tambahan masa pensiun TNI.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler