Cek Apa Itu Masa dan Pasca Sanggah di CPNS-PPPK 2023 Terbaru dan Cara Mengajukan Sanggah

12 Oktober 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi - Cek apa itu masa dan pasca sanggah di CPNS-PPK 2023 terbaru, jadwal dan cara mengajukan sanggah pendaftaran CPNS-PPPK 2023. /PEXELS/Monstera Production

BERITA DIY - Berikut informasi cek apa itu masa dan pasca sanggah di CPNS-PPK 2023 terbaru, jadwal dan cara mengajukan sanggah pendaftaran CPNS-PPPK 2023.

Ketahui masa sanggah adalah apa atau waktu pengajuan sanggahan dalam proses seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Mengenal tahapan seleksi CPNS-PPPK 2023 yakni masa sanggah dan pasca sanggah mulai kapan dan sampai kapan.

Secara umum masa sanggah dalam seleksi CPNS-PPK 2023 ini ialah memberikan kesempatan pendaftar untuk melakukan sanggahan dari hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: Login Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Tidak Error di sscasn.bkn.go.id Hari Ini 11 Oktober Ditutup Jam Berapa?

Biasanya sanggahan dilakukan saat masa sanggah oleh peserta yang tidak lolos karena administrasi dirasa kurang lengkap atau lainnya.

Untuk itu jika pelamar seleksi CPNS-PPPK 2023 merasa hasil administrasi salah, mereka berhak untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggah.

Adapun tahapan sanggah pada pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2023 terdiri dari masa sanggah, jawab sanggah, dan pasca sanggah.

Tahapan Sanggah

Mengutip dari laman SSCASN, arti masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada para pelamar untuk menyanggah hasil seleksi baik itu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: Contoh Soal Deret Angka Tes CPNS 2023 Numerik dan Kunci Jawaban untuk Persiapan Seleksi Kemampuan Dasar SKD

Masa ini memberi waktu tanggap bagi instansi untuk memverifikasi ulang kesesuaian persyaratan baik umum dan khusus yang sudah ditetapkan sebelumnya.

terutama dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar CPNS-PPPK 2023 sampai dengan penetapan keputusan.

Melalui masa sanggah ini diharapkan agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi.

Setelah masa sanggah selesai, panitia seleksi akan menanggapi semua ajuan sanggahan yang masuk melalui agenda jawab sanggah.

Baca Juga: Contoh Soal Kompetensi Manajerial PPPK 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kemudian panitia akan memeriksa kasus yang dialami pelamar terkait alasan sanggahannya, lalu memberikan jawaban.

Atas proses verifikasi ulang tersebut, panitia seleksi instansi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.

Jika kesalahan bukan dari pelamar seleksi CPNS-PPPK 2023 maka panitia menerima sanggahan tersebut, begitu sebaliknya.

Dalam waktu tujuh hari semenjak masa sanggah ditutup, panitia seleksi harus sudah menuntaskan proses jawab sanggah lalu mengumumkan ulang hasil seleksi melalui agenda pengumuman pasca-sanggah.

Pengumuman ulang hasil seleksi pasca-sanggah tidak bisa digugat lagi. Sifatnya sudah final dan tidak dibuka kembali sesi pengajuan sanggah.

Sementara pasca sanggah merupakan hasil dari pengumuman terbaru dari seleksi administrasi apakah memang lolos atau tidak dari jawab sanggah.

Baca Juga: Contoh Surat Sanggahan PPPK 2023, Kalimat untuk Sanggah PPPK yang Bisa Diajukan di SSCASN BKN

Berikut cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023

- Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun;
- Pelamar yang tidak lolos seleksi akan mendapatkan pesan pemberitahuan pada sebuah layar yang juga terdapat tombol Ajukan Sanggah;
- Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan;
- Pada poin yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah;
- Klik kotak centang setuju dengan ketentuan;
- Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan.

Jadwal CPNS-PPPK 2023

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023: 15-18 Oktober 2023.
  • Masa sanggah dibuka mulai 19-21 Oktober 2023.
  • Jawab sanggahan pada 19-23 Oktober 2023.
  • Pengumuman pasca sanggah disampaikan pada 22-28 Oktober 2023.

Demikian informasi cek apa itu masa dan pasca sanggah di CPNS-PPK 2023 terbaru, jadwal dan cara mengajukan sanggah pendaftaran CPNS-PPPK 2023.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler