Tips Terhindar dari Teror DC Pinjol Legal OJK, Nasabah Galbay Bisa Bersihkan Skor BI Checking Pakai Cara Ini

30 September 2023, 15:45 WIB
Tips terhindar teror DC pinjol atau debt collector pinjaman online legal OJK, nasabah galbay bisa bersihkan skor BI Checking pakai cara ini. /PIXABAY/Goumbik

BERITA DIY - Ketahui di sini tips terhindar dari teror DC pinjol atau debt collector pinjaman online legal OJK, nasabah galbay bisa bersihkan skor BI Checking pakai cara ini.

Galbay atau gagal bayar adalah hal yang paling ditakuti oleh pengguna pinjol atau pinjaman online, karena selain menghadpi teror DC, nasabah juga harus siap-siap nama atau skor BI Checking jadi kotor.

BI Checking akan tercatat secara otomatis di SLIK OJK apabila Anda tidak membayar utang pinjol sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pihak pinjaman online.

Sebelum hal itu terjadi, ketahui di sini tips agar terhindar dari teror DC pinjol atau pinjaman online yang ke rumah untuk menagih utang.

Baca Juga: Waspada! Begini Modus Pinjol Ilegal Non OJK Punya DC Lapangan dan Cara Cek Legalitas agar BI Checking Aman

Banyaknya pinjol yang beredar membuat Anda harus berhati-hati dalam memilih pinjaman online yang aman, seperti yang disarankan oleh OJK atau Otoritas Jasa keuangan untuk menggunakan pinjol berizin resmi.

Hal itu dilakukan agar DC atau debt collector yang menagih utang ke rumah tidak sembarangan, selain itu Anda bisa melayangkan pengaduan apabila ada DC yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan.

Namun sebenarnya pinjol harus dihindari apabila tidak ingin terjadi risiko yang lebih besar, seperti banyaknya kasus-kasus peneroran DC yang ada saat ini baik pinjol legal atau ilegal non OJK.

Oleh sebab itu, simak di sini tips agar tidak diteror DC pinjol dengan mengetahi ciri-ciri pinjol legal atau ilegal sebelum nekat memakai pinjol.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Tenang, OJK Larang DC Lakukan Ini ke Rumah dan Cara Laporkan Debt Collector yang Melanggar

Ciri-ciri pinjol ilegal

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Baca Juga: Lakukan Ini Sebelum Pakai Pinjol OJK, DC Tidak Teror Utang usai Galbay dan Daftar Pinjol Punya Debt Collector

Ciri-ciri pinjol legal

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Bagi Anda yang saat ini sedang terjebak galbay dan ingin membersihkan nama atau skor BI Checking di SLIK OJK, berikut cara yang harus Anda lakukan:

Baca Juga: Lewat 90 Hari Galbay Apa Risikonya? DC Pinjol Tidak Teror pada Waktu Ini dan Cara Cek Skor BI Checking di OJK

1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi

Langkah pemutihan BI checking ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.

2. Pantau BI Checking

Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, langkah pemutihan BI Checking berikutnya adalah memantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.

3. Membuat Surat Klarifikasi

Langkah untuk pemutihan BI checking berikutnya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

Baca Juga: Tidak Bayar Pinjol 90 Hari Apa Efeknya? Ini Kata OJK Soal Penagihan DC dan Pencatatan BI Checking usai Galbay

Itulah informasi mengenai tips terhindar dari teror DC pinjol atau debt collector pinjaman online legal OJK, nasabah galbay bisa bersihkan skor BI Checking pakai cara ini.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler