BERITA DIY - Simak syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023. Berikut ini contoh upload pas foto yang benar.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka sejak Rabu, 20 September 2023 lalu melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sederet formasi dibuka dan diperebutkan pada Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 kali ini.
Untuk mendaftarkan diri, Anda perlu melakukan login dan melakukan registrasi akun melalui sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Berapa Gaji Sipir Kemenkumham CPNS 2023 Lulusan SMA? Cek Formasinya di Sini
Untuk diketahui, pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini BKN membuka sebanyak 572.299 formasi dari 596 instansi yang terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten.
Berikut syarat umum CPNS dan PPPK 2023 beserta berkas atau dokumen yang wajib disiapkan.
Syarat Umum CPNS dan PPPK 2023
Berikut syarat CPNS dan PPPK 2023:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Berikut syarat berkas CPNS dan PPPK 2023:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- CV (Curriculum Vitae)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini cara daftar seleksi CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pilih "Daftar"
3. Kemudian isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
4. Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif
5. Lakukan verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
6. Tunggu proses verifikasi selesai
7. Selanjutnya login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
8. Lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar
9. Kemudian pilih instansi CPNS dan PPPK
10. Pilih formasi dan klik daftar
Ketentuan upload pas foto yang benar
- Foto menampilkan wajah dengan jelas
- Foto dalam format potrait
- Foto berlatar belakang warna merah
- Foto menggunakan pakaian formal rapi
- Foto berukuran 200 kb dalam format jpeg/jpg
Selain pas foto, pendaftar juga diminta untuk mengunggah foto selfie dengan ketentuan sebagai berikut:
- Foto menampilkan wajah dengan jelas
- Foto dalam format potrait dan close up
- Foto berlatar belakang bebas
- Foto menggunakan pakaian bebas rapi
- Foto berukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg
Demikian informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023. Berikut ini contoh upload pas foto yang benar.***