Selamat! Bansos PKH Tahap 4 Cair 600 Ribu ke Penerima Ini September 2023, Cek Kapan Cair Tanggal Berapa Kesini

4 September 2023, 15:29 WIB
Ilustrasi. Cara daftar penerima bansos PKH 2023 secara online lewat aplikasi. /Tangkap layar Play.google.com

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari PKH tahap 3 lewat kantor pos kapan cair, cara cek bansos PKH lewat HP cekbansos.kemensos.go.id, PKH tahap 3 2023 kapan cair, dan daftar bansos PKH.

Selamat! Bansos PKH tahap 4 cair Rp 600 ribu ke daftar penerima berikut di September 2023, cek kapan cair tanggal berapa ke situs berikut.

Kabar gembira untuk masyarakat yang membutuhkan, Kementerian Sosial melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Terutama bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahap sebelumnya, berikut informasi penting tentang penyaluran PKH Tahap 4 yang akan disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Bisa Ambil PKH 600 Ribu, Cek Daftar 10 Juta Penerima Bansos Tahap 4 September 2023 Kesini

Apa Itu PKH?

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami apa itu PKH. Program Keluarga Harapan adalah sebuah program bantuan finansial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan memiliki tujuan untuk meringankan beban hidup mereka.

Jadwal Pencairan Tahun 2023

Tahun ini, pemerintah telah merencanakan pencairan bansos PKH dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung dari 4 Februari hingga 31 Maret.

Sementara itu, tahap kedua dimulai dari 1 April dan berakhir pada 30 Juni. Saat ini, kita berada pada tahap ketiga, yang dimulai dari bulan Juli hingga September. Nah, tahap keempat adalah yang sangat dinanti-nanti, yaitu mulai dari Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar PKH September 2023 Cair, Cek Daftar 10 Juta Penerima Bansos Tahap 4 Kesini

Cara Pencairan Bansos

Jika Anda belum mencairkan bansos PKH tahap 2 tahun 2023, Anda masih bisa mengambil dana tersebut melalui Kantor Pos Indonesia.

Namun, ada prosedur yang perlu diikuti. Pertama, pastikan Anda berhak menjadi penerima bansos ini. Caranya? Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup masukkan nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan kode captcha yang ada. Jika nama Anda muncul dalam daftar, maka Anda berhak untuk menerima bansos PKH.

Anda akan mendapatkan surat undangan dari petugas Pos, yang menunjukkan jadwal dan syarat pengambilan bansos. Ingat, Anda harus membawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat undangan asli saat mendatangi Kantor Pos dan bantuan ini tidak bisa diwakilkan.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Tahap 3 Cair 600 Ribu ke Penerima Ini September 2023, Cek Kapan Cair Tanggal Berapa Kesini

Besaran Bantuan yang Diterima

Jumlah bantuan yang akan diterima setiap penerima manfaat bansos PKH tentu berbeda-beda, sesuai dengan kategori penerima.

Misalnya, untuk balita berusia 0-6 tahun, dana yang diterima adalah Rp3 juta per tahun. Sementara itu, untuk anak usia SD, jumlahnya Rp900 ribu per tahun. Besaran lainnya juga telah ditentukan, termasuk untuk penyandang disabilitas berat hingga usia lansia.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

Jika Anda merasa membutuhkan bantuan ini namun belum terdaftar, Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Proses registrasinya cukup mudah, yakni dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah dokumen terkait. Setelah itu, Anda bisa memantau status pendaftaran Anda di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Selamat! Pemilik NIK KTP Berciri Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu, Cek Bansos PKH Kemensos Tahap 4 Kapan Cair Kesini

Mengatasi Kendala

Jika Anda merasa seharusnya mendapatkan bansos tetapi belum menerimanya, Anda bisa melakukan pengaduan ke Kemensos melalui WhatsApp di nomor 0811-1022-210.

Format pengaduannya adalah Nama Lengkap, Nomor KTP, Alamat Lengkap, dan keluhan Anda.

Sekali lagi, tahap keempat penyaluran bansos PKH ini sangat penting.

Oleh karena itu, pastikan Anda memantau terus informasi terkait untuk memastikan Anda tidak kelewatan jadwal pencairan dan mendapatkan bantuan yang sesuai.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler