Selamat Pelaku UMKM Bertanda Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Non BPUM 2023, Cek Bukan di eform.bri.co.id

4 September 2023, 14:02 WIB
Selamat pelaku UMKM bertanda ini dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM 2023, ini cara daftar dan cek penerima di link non eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi

BERITA DIY - Selamat pelaku UMKM bertanda ini dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM 2023. Simak cara daftar dan cek penerima di sini bukan via link eform.bri.co.id.

Sebagaimana diketahui, pelaku UMKM sudah berulang kali mendapatkan BLT dari pemerintah, sejak tahun 2020 lalu, dengan nominal Rp 2,4 juta dan pada tahun 2021 senilai Rp 1,2 juta.

BLT untuk pelaku UMKM pada 2020 dan 2021 tersebut berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

BPUM ini disalurkan kepada pelaku UMKM melalui BRI, BNI, dan lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Hore! BLT Rp 600 Ribu Cair 4 Kali ke UMKM yang Punya Tanda Ini, Tak Perlu Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id

Para pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima BPUM ini melalui eform.bri.co.id yang cair di BRI atau banpresbpum.id yang cair di BNI.

Berikut syarat pelaku UMKM yang bisa dapat BLT dari program BPUM dan terdaftar di eform.bri.co.id ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemilik usaha mikro atau UMKM

3. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank

4. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Sayangnya, BPUM 2023 tidak lagi diteruskan pada tahun ini. Sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima BLT melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Modal KK dan KTP! UMKM Daftar di Sini Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id

Perlu diketahui juga bahwa link eform.bri.co.id (menu BPUM) maupun banpresbpum.id sudah tidak bisa diakses sejak tahun lalu.

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada tahun 2023 ini, bukan berasal dari program BPUM 2023.

BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM 2023 ini diberikan kepada pelaku UMKM bertanda khusus, yakni sudah lansia atau penyandang difabilitas yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di:

- link cekbansos.kemensos.go.id

- aplikasi cek bansos Kemensos

Pelaku UMKM bertanda khusus yang sudah lansia atau difabel bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH jika memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Selamat Pemilik UMKM Bertanda Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu September 2023, Daftar di Sini Bukan Eform BPUM BRI

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Tidak dapat bantuan lain

3. terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri

BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 ini cair setiap tiga bulan sekali, sehingga jika ditotal, dalam setahun bisa mencapai Rp 2,4 juta.

BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM 2023 atau Bansos PKH ini disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) atau Kantor Pos.

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali, Daftar di Sini Tanpa Login BPUM 2023 di eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat di atas bisa cek online daftar penerima Bansos PKH ini melalui cekbansos.kemensos.gop.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka pelaku UMKM bertanda khusus tersebut bisa daftar jadi penerima melalui berbagai kanal berikut ini:

1. Aplikasi cek bansos Kemensos

2. Link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat

3. Kantor Kelurahan dengan membawa KTP dan KK

Itulah pelaku UMKM bertanda khusus yang dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM 2023 beserta cara daftar dan cek online penerima di link resmi bukan eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler