Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin DC Teror Utang Pinjol ke Rumah usai Galbay, BI Checking Juga Bisa Aman

24 Agustus 2023, 13:20 WIB
Hal yang tidak boleh dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror utang pinjol ke rumah usai galbay, BI Checking juga bisa aman. /Ilustrasi PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Ketahui informasi selengkapnya hal yang tidak boleh dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror utang pinjol ke rumah usai galbay, BI Checking juga bisa aman.

Pinjaman onlien saat ini sudah menjadi salah satu cara cepat bagi masyarakat yang terjerat masalah keuangan untuk mendapatkan uang tanpa harus membawa dokumen atau jaminan tertentu ke bank.

Pinjol atau pinjaman online cukup dilakukan di rumah dengan mendownload aplikasi di play store atau appstore, nantinya Anda akan diminta berswafoto KTP sebagai syarat uang bisa dicairkan di rekening.

Namun dibalik itu semua, ada banyak risiko yang didapat apabila Anda galbay atau gagal bayar, bak itu meminjam uang di pinjol legal OJK atau ilegal.

Baca Juga: OJK Beri Syarat agar Utang Galbay Pinjol tidak Diteror DC ke Rumah dan Utang Bisa Lunas Pakai Cara Ini

Salah satu risiko yang paling ditakuti yaitu, didatangi oleh DC atau debt collector ke rumah usai galbay terlebih jika telat bayar utang dalam kurun waktu yang lama.

Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyarankan ke masyarakat untuk menggunakan pinjol atau pinjaman online yang resmi atau telah mendapat izin.

Hal itu bermaksud agar nasabah pinjol bisa melaporkan hal-hal yang tidak diinginkan dari DC ke OJK, karena DC pinjol legal OJK akan diberi aturan penagihan yang harus dipatuhi.

Hanya saja, penggunaan pinjol ilegal atau legal OJK sebaiknya tidak dilakukan, apabila tidak ingin risiko tersebut datag menghampiri Anda.

Baca Juga: OJK Beri Syarat agar Utang Galbay Pinjol tidak Diteror DC ke Rumah dan Utang Bisa Lunas Pakai Cara Ini

Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat debitur gagal bayar pinjaman online atau pinjol jika tidak ingin DC teror utang ke rumah, cek selengkapnya:

1. Jangan memblokir nomor kontak

Anda dilarang untuk memblokir nomor kontak karena hal itu bisa mempersulit Anda sendiri dan masalah gagal bayar pinjol Anda bisa jadi panjang.

Apbila debt collector menelpon kontak HP, tetaplah angkat dengan baik-baik. Utarakan alasan Anda gagal bayar lalu mintalah tenggat waktu atau keringanan bunga. Cara itu lebih ampuh ketimbang harus blokir kontak.

2. Jangan abaikan notifikasi di HP

Biasanya, aplikasi pinjaman online akan memberikan notifikasi sebelum maksimal tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pinjol OJK Ini Aman Digunakan saat Galbay dan Daftar Pinjaman Online yang Tidak Ada DC, Begini Aturannya

Notifikasi itu bertujuan menjadi pengingat bagi pengguna pinjol dan tidak kaget sewaktu-waktu sudah mendekati hari pembayaran.

3. Jangan menambah utang

Menambah utang adalah hal yang paling tidak berguna demi menghindari teror DC yang tagih utang ke rumah karena membuat utang akan semakin menumpuk.

Meminjam di aplikasi pinjol lain juga tidak disarankan, semakin banyak Anda memakai pinjaman online, maka nama dan skor BI Checking akan bermasalah.

4. Jangan kabur saat DC ke rumah

Debt collector atau DC memang ditakuti oleh debitur gagal bayar pinjol, namun solusinya bukan kabur dari rumah untuk menghindarinya.

Baca Juga: Jangan Bayar Langsung Utang Pinjol ke DC usai Galbay, Ini Cara Aman dari OJK dan Solusi agar Utang Bisa Lunas

Hal itu bisa membuat DC terus-terusan akan meneror Anda ke rumah. Ketika DC pinjol datang, tetaplah bukakan pintu dan diskusikanlah secara baik-baik mengenai galbay yang Anda alami.

5. Meminta waktu beberapa hari untuk bayar

Cara ke lima ini ampuh untuk hindari teror DC yang ke rumah untuk tagih utang tanpa harus membayarnya langsung yaitu meminta beberapa hari untuk membayar utang.

Namun Anda harus menepati janji dan segera membayarkan utang pinjaman online sesuai hari yang disepakati oleh DC.

Demikian informasi mengenai hal yang tidak boleh dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror utang pinjol ke rumah usai galbay, BI Checking juga bisa aman.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler