Alasan BPJS Non Aktif Karena Premi dan Cara Mengaktifkan Kembali Agar Bisa Dipakai Berobat

1 Juli 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Informasi alasan BPJS non aktif karena premi dan cara mengaktifkan kembali agar bisa dipakai berobat. /Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id

BERITA DIY - Simak informasi alasan BPJS non aktif karena premi dan cara mengaktifkan kembali agar bisa dipakai berobat.

BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan dari lembaga di bawah negara yang banyak digunakan orang di Indonesia. 

Sebab, pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin mengurus beberapa hal, seperti surat tanah, untuk punya BPJS Kesehatan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang menjadikan kepesertaan aktif BPJS sebagai syarat mendapat layanan publik.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Online Mudah Praktis Pakai DANA, OVO, Shopee, Gerai Indomaret dan Alfamart

Meski begitu, banyak orang merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan. Mulai dari berobat hingga operasi tanpa biaya.

Adapun ada permasalahan yang sering ditemukan oleh peserta BPJS, yaitu non aktif karena premi ada tunggakan iuran.

Tunggakan iuran memang menyebabkan BPJS Kesehatan non aktif. Peserta tidak bisa menggunakan BPJS untuk berobat, meski dalam keadaan darurat.

Lalu, apakah BPJS non aktif karena premi bisa diaktifkan kembali? Dan, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan agar bisa dipakai berobat?

Baca Juga: Mengenal Operasi Bariatrik yang Dilakukan Sejumlah Publik Figure, Biaya dan Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS non aktif karena premi bisa diaktifkan kembali. Caranya mudah, karena tinggal membayar tunggakan iuran, bisa online melalu e-commerce atau Indomaret dan Alfamart.

Jika masih bingung, bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile dari BPJS Kesehatan dan mengikuti cara di bawah ini:

1. Instal aplikasi JKN Mobile di HP, bisa download di PlayStore atau AppStore. 

2. Buka dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri. 

3. Jika sudah, login dan pilih menu “Peserta”, klik “Cek Kepesertaan”. 

Baca Juga: Cara Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran PBI: Ini Syarat Agar Iuran Bulanan Gratis

4. Klik segmen peserta dan selanjutnya. Maka akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang Anda miliki. Klik “Saya Setuju”. 

5. Lengkapi data

6. Lakukan pembayaran tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan.

Itulah informasi alasan BPJS non aktif karena premi dan cara mengaktifkan kembali agar bisa dipakai berobat.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler