Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta Non BSU 2023, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

27 Mei 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi - Cek nama penerima BSU 2023 dengan NIK di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, daftar BSU 2023 online dan BSU 2023 kapan cair. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek nama penerima BSU 2023 dengan NIK di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, daftar BSU 2023 online dan BSU 2023 kapan cair.

Selamat! NIK KTP berciri ini masuk daftar 10 juta penerima bantuan Rp 3 juta non BSU di Mei 2023, cek namamun tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2022, pemerintah melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak dari kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Program ini berbeda dari BSU tahun sebelumnya, baik dalam hal penyebab dan nominal bantuan.

BSU dijalankan pertama kali pada tahun 2020 sebagai respon terhadap pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada ekonomi global dan nasional.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT Rp3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Cek KTP Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Dalam dua tahun pertama pelaksanaannya, BSU ditujukan untuk membantu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu yang terdampak pandemi. Pada tahun 2020, BSU yang diterima oleh pekerja mencapai Rp 2,4 juta, dan pada 2021 jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 1,2 juta.

Namun, pada 2022, BSU dijalankan dengan tujuan yang berbeda. Sebagai respon terhadap kenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintah, BSU disalurkan untuk meredam dampak dari kebijakan tersebut pada pekerja. Namun, perlu dicatat bahwa nominal BSU tahun ini berkurang menjadi Rp 600 ribu sekali cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam menentukan pekerja yang berhak menerima BSU bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria dasar yang ditetapkan adalah pekerja harus memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 2,4 Juta di Mei 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! Bantuan Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Cek Sekarang! BLT Rp 700 Ribu Cair ke 21 Juta Penerima di 2023, Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan Tapi Kesini

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan NIK KTP berciri ini masuk daftar 10 juta penerima bantuan Rp 3 juta non BSU di Mei 2023, cek namamun tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler