BLT Rp 600 Ribu Cair ke Pemilik UMKM yang Dapat Tanda Lolos Ini Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

26 Mei 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 700 ribu bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Berikut informasi pemilik UMKM yang dapat tanda lolos ini berhak cairkan BLT Rp 600 ribu, tak perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id.

BPUM 2023 kapan cair dan cara cek penerima BPUM BNI di link banpresbpum.id menjadi pertanyaan terpopuler tekait topik BPUM.

Begitu juga dengan cara daftar BLT UMKM juga ditanyakan oleh sejumlah pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi program yang rutin dicairkan oleh pemerintah dari tahun 2020 hingga tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Kaget BLT 600 Ribu Mei 2023 Masuk Rekening Usai Cek Nama Di Sini, Cair Tanpa Klik BPUM eform.bri.co.id

Pelaku usaha mikro yang namanya tertera pada link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa cairkan bantuan di bank BRI atau BNI, sesuai dengan laman di mana Anda cek.

Via link BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

Baca Juga: Syarat KTP! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Bukan BPUM eform.bri.co.id, Ini Cara Daftar di Link Resmi

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika terdaftar di link BRI eform.bri.co.id maka Anda bisa cairkan dana di bank BRI.

Tapi jika Anda gunakan link BNI di bawah ini untuk cek penerima BPUM, maka BPUM bisa dicairkan melalui bank BNI.

Via link BNI

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik cari

4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Baca Juga: Tidak Bisa Login BPUM eform.bri.co.id? Daftar BLT Rp 700 Ribu di Link INI, Cek Syaratnya di SINI

Namun kini BPUM sudah tidak disalurkan lagi pada tahun 2023. Pasalnya, pemerintah menilai pelaku usaha mikro sudah mampu bertahan setelah masa pandemi Covid-19.

Tenang, pelaku UMKM yang sudah daftar Kartu Prakerja dan dapat tanda lolos ini maka akan dapat BLT 600 ribu sekali cair.

Sebagai informasi insentif Kartu Prakerja yakni dibagi menjadi tiga, yang pertama Rp 3,5 juta untuk saldo pelatihan, Rp 600 ribu diberikan kepada peserta lolos yang sudah menyelesaikan pelatihan, Kemudian Rp 100 ribu cair usai mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang belum daftar Kartu Prakerja, ketahui syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja di bawah ini:

Baca Juga: Hore! BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM dengan Kriteria Ini, Daftar di Sini Tanpa Login Eform BPUM BRI 2023

Syarat lolos Kartu Prakerja 2023

1. WNI berusia minimal 18 tahun

2. Pencari kerja

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4. Pemilik usaha kecil (UMKM)

5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)

6. Karyawan terkena PHK

Baca Juga: Dapati Tanda Ini Auto Lolos BLT Rp 700 Ribu, Cek di Sini Daftar Penerima Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja

8. Bukan PNS/ASN, Anggota TNI/Polri, pejabat negara, dari tingkat negara hingga Kepala Desa dan perangkatnya

9. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar

10. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

Cara daftar Kartu Prakerja 2023

Baca Juga: NIK KTP Ini Pasti Dapat Rp 2,4 Juta Meski UMKM Tak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

1. Buat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

2. Verifikasi email

3. Login menggunakan alamat email dan password

4. Lengkapi data diri

5. Ikuti tes motifasi kemampuan dasar

6. Setelah semua selesai, Anda bisa menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 54 yang akan segera dibuka.

Ketika nantinya sudah bergabung, pelaku UMKM akan menerima tanda lolos via email, SMS, atau dashboard www.prakerja.go.id, ikuti pelatihannya lalu Rp 600 ribu cair ke rekening.

Demikian informasi BLT 600 ribu bisa didapat pelaku UMKM jika dapat tanda lolos via email, sms, atau perubahan dashboard www.prakerja.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler