Alhamdulillah! Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Cek BSU 2023, Daftar Online Kesini

20 Mei 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi. Info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, daftar penerima BSU 2023, BSU 2023 Kemnaker dengan NIK, dan cek penerima. /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, daftar penerima BSU 2023, BSU 2023 Kemnaker dengan NIK, dan cek penerima.

Alhamdulillah! Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta tanpa cek BSU 2023 di Kemnaker, daftar online ke link berikut.

Pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons atas dampak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Meski tujuannya sama, membantu pekerja dalam mengatasi beban ekonomi, program BSU tahun 2022 memiliki beberapa perbedaan signifikan dibandingkan dengan program serupa yang dijalankan pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Selamat! Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Ini Masuk Daftar Penerima BLT 700 Ribu Non BSU 2023, Cek Di Sini

Untuk tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja sebesar Rp 600 ribu dalam sekali pencairan.

Angka ini berbeda dengan bantuan pada tahun 2021 yang mencapai Rp 1,2 juta per pekerja, dan tahun 2020, di mana BSU cair mencapai Rp 2,4 juta. Perbedaan ini sejalan dengan perubahan kondisi ekonomi dan alasan di balik peluncuran program.

Pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai respons terhadap dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.

Dalam situasi di mana banyak pekerja mengalami PHK atau penurunan pendapatan, BSU berfungsi sebagai bantuan ekonomi untuk meringankan beban pekerja.

Baca Juga: Pekerja Dapat Bantuan 600 Ribu di Mei 2023 Meski Dapat BSU Upah, Daftar Kesini Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Berbeda dengan situasi tersebut, BSU tahun 2022 dijalankan sebagai upaya meredam dampak dari kenaikan harga BBM.

Sebagai respon atas kebijakan ini, pemerintah meluncurkan program BSU untuk membantu pekerja menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi.

Dalam proses penentuan penerima BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dasar untuk menerima bantuan ini adalah pekerja harus memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Dapatkan 600 Ribu Non Subsidi Gaji 2023, Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapatkan BLT sebesar Rp 10,8 juta itu apabila seluruh anggota keluarga memenuhi syarat di atas.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 600 Ribu 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta tanpa cek BSU 2023 di Kemnaker, daftar online ke link berikut.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler