BERITA DIY - Berikut profil Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, yang disorot usai ada guru muda lapor dugaan pungli. Segini hartanya, punya 25 tanah.
Kata kunci “Pangandaran” sedang trending di Twitter hingga Kamis, 11 Mei 2023. Ini tak luput karena sorota publik tentang seorang guru muda lapor pungli.
Guru muda yang dimaksud ialah Husein Ali Rafsanjani. Video curhatan Husein viral di media sosial TikTok hingga Twitter.
Ia mengaku akhirnya mengundurkan diri dari PNS karena mendapatkan intimidasi usai laporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS.
Setelah curhatan tersebut viral, kini publik pun turut menyoroti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani.
Lalu, seperti apa profil dari Dani Hamdani? Berapa harta dan kekayaan yang dimilikinya?
Dani Hamdani merupakan seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Ia kini menjabat Kepala BKPSDM Pangandaran.
Menurut informasi yang beredar, Dani Hamdani memiliki jabatan Pembina Tingkat 1 dan masuk PNS golongan IV/b.
Baca Juga: Pungli Adalah Apa? Simak Arti, Contoh Tindakan, dan Perbedaannya dengan Suap
Dalam situs elhkpn.kpk.go.id, Dani Hamdani sudah melaporkan harta kekayaannya sejak 2015. Dari laporan ini tampak jabatan apa saja yang penah diembannya.
Berikut jabatan Dani Hamdani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak 2015:
2015: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
2017: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2018: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2019: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
2020: Kepala BKPSDM
2021: Kepala BKPSDM
2022: Kepala BKPSDM
Adapun menurut laporan LHKPN KPK terbaru, yang dilaporkan 31 Desember 2022, Dani Hamdani total memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 5 miliar, tepatnya Rp 5.109.089.430.
Baca Juga: Daftar Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ubah Citra Polisi Arogan-Pungli hingga Keadilan Hukum
Harta kekayaan Dani Hamdani terbagi menjadi beberapa jenis, terbanyak adalah tanah dan bangunan. Dani Hamdani memiliki 25 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.774.400.000.
Selain itu, Kepala BKPSDM Pangandaran ini memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 218 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya yang dimiliki sang Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut senilai Rp 96,5 juta, lalu kas dan setara kas sebesar Rp 71.667.885.
Demikian profil Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, yang disorot usai ada guru muda lapor dugaan pungli, lengkap dengan jumlah hartanya, punya 25 tanah.***