Jangan Salah Kaprah Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar Jika Lapor, Ini Dia Cara Agar Pinjaman Lunas

9 Mei 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi - Jangan salah kaprah utang pinjol ilegal tak perlu dibayar jika lapor, ini dia cara agar pinjaman lunas pinjaman online. /PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY - Berikut informasi jangan salah kaprah utang pinjol ilegal tak perlu dibayar jika lapor, ini dia cara agar pinjaman lunas pinjaman online.

Benarkan pinjol ilegal atau pinjaman online tak berizin OJK bisa tidak usah dibayar banyak dicari infonya.

Seperti diketahui pinjaman online (pinjol) ilegal adalah praktik ilegal di mana pemberi pinjaman tidak memiliki izin atau lisensi dari otoritas keuangan yang berwenang.

Seperti OJK di Indonesia, untuk memberikan pinjaman kepada konsumen, beberapa tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran dalam pinjol ilegal antara lain:

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Modal KTP, Cek Daftar Pinjol Legal Pengajuan Cuma 5 Menit

- Tidak memiliki izin atau lisensi yang diperlukan untuk memberikan pinjaman.
- Mengenakan bunga atau biaya yang tidak wajar atau tidak tercantum secara jelas pada perjanjian pinjaman.
- Memburu dan/atau menagih pinjaman dengan cara yang kasar atau menakut-nakuti, termasuk mengancam pengadilan atau pemutusan hubungan kerja.
- Membagikan informasi pribadi konsumen tanpa persetujuan mereka.
- Menyalahgunakan data pribadi konsumen dengan cara apapun, seperti dengan menjualnya ke pihak lain tanpa izin.

Jika Anda menemukan praktik pinjol ilegal atau mengalami kesulitan dengan pemberi pinjaman online, sebaiknya laporkan ke otoritas yang berwenang, seperti OJK di Indonesia, untuk tindakan lebih lanjut.

Selain itu, pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan dari pemberi pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Telat Bayar Pinjol Sekarang Bisa Sumringah? OJK Beri Tips agar DC Pergi dari Rumah dan Setop Teror usai Galbay

Adapun anggapan pinjol ilegal tidak usah dibayar merupakan sebuah trik agar para pinjaman online tidak berizin ini bisa dilaporkan.

Karena jika penagihan utang dari pinjol ilegal bisa datang langsung ke rumah peminjam uang maka pihak berwajib bisa langsung menindak tegas.

Mengutip dari hukumonline.com, dalam perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan melalui pinjaman online, para pihak yang terikat di dalamnya hanyalah antara pemberi dan penerima pinjaman.

Sedangkan penyedia pinjaman online hanya bertindak sebagai kuasa dari pemberi pinjaman dalam memberikan pinjamannya ke penerima pinjaman.

Baca Juga: Dijamin Nama Bersih, OJK Berikan Jurus Atasi DC Pinjol Ilegal Agar Tak Diteror

Lebih lanjut, perjanjian yang dilakukan antara pemberi dan penerima pinjaman pada pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di OJK menjadi dapat dibatalkan.

Konsekuensinya, keadaan kembali pulih seperti semula sebelum perjanjian dibuat.

Dengan begitu peminjam uang di pinjol ilegal sebaiknya mengembalikan semua uang yang dipinjam ke pihak pinjaman online.

Hukum pinjol ilegal pastinya tidak sama dengan aplikasi pinjol resmi yang sudah mengantongi ijin dari OJK, di mana peminjam akan diproses hukum jika menolak membayar pinjaman yang telah diterimanya.

Adapun untuk peraturan terkait hal tersebut tertuang pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Legal Apa Saja, Cek DC Pinjaman Online Lapangan Datang ke Rumah

Di Pasal 18 POJK 77/2016 tersebut dijelaskan mengenai perjanjian yang ada dalam pinjaman online.

Misalnya pinjaman online yang menyediakan kredit online ternyata tak memiliki ijin yang dikeluarkan OJK, itu artinya mereka melanggar Pasal 47 ayat (1) POJK 77/201.

Dalam hal ini OJK memiliki wewenang untuk memberikan peringatan tertulis kepada pinjol ilegal, kemudian memberlakukan denda, aktivitas bisnis dibatasi dan izin dicabut.

Bagi Anda yang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal cara ampuh untuk bebas dari jeratan ialah membayar lunas utang yang dipinjam.

Baca Juga: Link Saldo DANA Rp 10 Juta di Pinjaman Online BRI Pinjol Legal OJK Bunga Rendah 1,24 Persen

Namun uang yang perlu dibayar hanyalah pinjaman pokok utang saja atau jumlah yang dipinjam di awal tanpa bunga.

Jika didapati intimidasi dan ancaman berlebih dari pinjol ilegal Anda bisa melaporkan pinjaman online tersebut ke pihak berwajib.

Demikian informasi jangan salah kaprah utang pinjol ilegal tak perlu dibayar jika lapor, ini dia cara agar pinjaman lunas pinjaman online.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler