Syarat Membuat SKCK untuk Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Cek Cara Tanpa Daftar Online di Sini

8 Mei 2023, 16:40 WIB
Syarat membuat SKCK untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, berikut cara tanpa melakukan daftar online. /Tangkap layar skckpolresbantul.com

BERITA DIY - Simak syarat membuat SKCK untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, berikut cara tanpa melakukan daftar online.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen yang cukup penting bagi masyarakat.

Pada proses rekrutmen lowongan kerja, dokumen SKCK sering kali menjadi salah satu syarat yang perlu dimiliki.

Dilansir dari Instagram @fhci.bumn, SKCK juga termasuk dokumen yang perlu disiapkan untuk kebutuhan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Baca Juga: Login rekrutmenbersama.fhcibumn.id Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Dokumen Ini

Dokumen SKCK sendiri adalah surat keterangan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.

Dalam SKCK terdapat sejumlah informasi mengenai catatan kejahatan yang pernah dilakukan seseorang jika ada.

Untuk membuat SKCK tentu terdapat sejumlah dokumen lain yang perlu disiapkan terlebih dahulu.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa dalam membuat SKCK harus dilakukan di kantor polisi sesuai dengan kebutuhannya yaitu:

Baca Juga: Biaya Terbaru Perpanjang SKCK Update Mei 2023, Cek Cara dan Syarat Perpanjangan SKCK

- Polsek (tingkat kecamatan), untuk keperluan pendaftaran pekerjaan non-pegawai negeri, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan dan yang lain.

- Polres (tingkat kabupaten/kota), untuk keperluan syarat daftar pegawai negeri dan BUMN, hingga syarat untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.

- Polda (tingkat provinsi), untuk keperluan daftar calon wali kota atau DPRD tingkat provinsi, hingga pengurusan visa bekerja ke luar negeri.

- Mabes Polri, untuk keperluan daftar calon presiden dan wakil presiden, DPR, lembaga pemerintah tingkat pusat, hingga penerbitan visa.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Syarat Pemberkasan CPNS 2023

Dalam hal pembuatan SKCK untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, maka hanya perlu dilakukan hingga Polres saja.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKCK pada pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN, antara lain:

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
- Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.

Secara umum, berikut cara membuat SKCK dengan pengajuan hingga ke Polsek:

Baca Juga: Syarat Buat SKCK Online 2023, INI Link dan Cara Bikin SKCK Online, Masih Harus ke Polsek?

1. Datang ke Polsek sesuai dengan jam operasional pembuatan SKCK.

2. Serahkan seluruh dokumen yang menjadi syarat membuat SKCK dan isi formulir yang disediakan.

3. Polsek akan menerbitkan dokumen untuk dibawa ke Polres.

4. Setelah dokumen dari Polsek diterima, segera datang ke Polres.

5. Isi formulir untuk pengajuan SKCK di Polres dan lakukan pengambilan data sidik jari.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK 2023 Online Lewat HP, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

6. Serahkan seluruh dokumen yang diminta oleh petugas dan tunggu proses pembuatan SKCK.

7. Setelah dinyatakan selesai, lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK melalui petugas dan dokumen SKCK pun sudah bisa dimiliki.

Demikian informasi syarat membuat SKCK untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, berikut cara tanpa melakukan daftar online.***

 
Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler