Cara Membuat SKCK Online Syarat Pemberkasan CPNS 2023

- 3 Mei 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023.
Ilustrasi. Info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023. /Tangkap layar Facebook.com/Polres Kebumen

BERITA DIY - Menunggu jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, persiapkan sejumlah syarat pemberkasan CPNS seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Berikut info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023.

Untuk mendaftar ke Rekrutmen Bersama BUMN yang dibuka Jumat 5 Mei 2023 dibutuhkan SKCK. Sementara, dalam proses pendaftaran CPNS 2023 SKCK dibutuhkan ketika pemberkasan NIP (nomor induk pegawai).

 

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri sebagai penanda bahwa seorang WNI atau WNA punya catatan kejahatan pidana atau tidak.

Baca Juga: 6 Kategori Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Jadi CPNS 2023, Yuk Simak Formasi Apa Saja yang Dibuka

Adapun masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak diterbitkan. Jika melewati masa berlaku, SKCK bisa diperpanjang oleh WNI yang mengajukannya.

Biaya cara membuat SKCK adalah sekitar Rp 30 ribu sesuai dengan biaya syarat membuat SKCK di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x