Alhamdulillah, Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu di 2023, Bukan BSU

30 April 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu di 2023, bukan dari progam BSU. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY - Alhamdulillah, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu di 2023. BLT ini bukan dari progam BSU.

BSU atau BLT subsidi gaji memang selama 3 tahun terakhir, 2020, 2021 dan 2022, dicairkan pemerintah untuk jutaan karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun untuk tahun 2023 ini pemerintah belum mengumumkan ada atau tidak BSU untuk para karyawan.

Meski begitu, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu cemas, ada BLT Rp 700 ribu yang bisa didapatkan bukan dari BSU.

Baca Juga: Pengumuman, Pekerja Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Kemnaker, Daftarnya di SINI

Sebagai informasi tambahan, BLT Rp 700 ribu ini juga bisa didapat oleh karyawan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, pencari kerja hingga pelaku UMKM.

Pemerintah memberikan BLT Rp 700 ribu ke karyawan melalui program Kartu Prakerja 2023. Kabar baiknya, akan segera dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52.

Untuk bisa ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 52, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya adalah:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; 

Baca Juga: Alhamdulillah, Pekerja Penerima Tanda INI Dapat BLT Rp 600 Ribu, Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal; 

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; 

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; 

5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siapkan KTP, Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Link INI, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Jika memenuhi syarat dan pendaftaran sudah dibuka, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut daftar di prakerja.go.id. Berikut caranya:

1. Buat akun di link www.prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Siap-siap! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya Bukan di kemnaker.go.id

Jika nantinya lolos Kartu Prakerja gelombang 52, karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu yang terdiri dari insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Selain itu, peserta Kartu Prakerja gelombang 52 juga akan mendapatkan dana untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Demikian infromasi karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu di 2023, bukan dari progam BSU.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler