Asyik, 4 Tenaga Honorer Kategori Ini Bersiap Dapat THR dan Gaji 13 untuk Pegawai Non PNS

13 April 2023, 14:54 WIB
Ilustrasi. 4 tenaga honorer kategori ini bersiap dapat THR dan gaji 13 untuk pegawai non PNS pencairan tahun 2023 ini. /FREEPIK/nakaridore

BERITA DIY - Info tenaga honorer 2023 terbaru, di tengah nasib tenaga honorer dihapus pada November 2023 mendatang, pemerintah memastikan tidak akan melakukan PHK besar-besaran.

Simak ada 4 tenaga honorer kategori ini bersiap dapat THR dan gaji 13 untuk pegawai non PNS pencairan tahun 2023 ini.

Bagi PNS dan ASN termasuk tenaga honorer pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 sangat dinantikan.

 

Pembayaran THR dan gaji 13 identik dengan PNS dan ASN PPPK atau pegawai kontrak kerja di pemerintah.

Baca Juga: THR PNS 2023 Belum Cair? Ini Jadwal Pembagian Tunjangan dan Daftar yang Memang Tidak Diberi THR

Pemberian THR dan gaji 13 kepada PNS dan ASN adalah sebagai bentuk apresiasi pada pengabdiannya kepada negara.

Adapun jadwal pencairan THR untuk PNS dan ASN sudah cair sejak tanggal 4 April 2023 dan paling lambat H-10 Idul Fitri 2023 atau tertanggal 12 April.

 

Lalu, apakah tenaga honorer bisa mendapatkan THR dan gaji 13?

Dari PP Nomor 15 Tahun 2023 dijelaskan ada empat kategori tenaga honorer yang bisa mendapatkan THR dan gaji 13 dari pemerintah antara lain:

Baca Juga: Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Jadwal Pembayaran THR 2023 yang Tak Serentak

1. Seorang tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja pada lembaga nonstruktural.

2. Seorang tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

3. Seorang tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.

4. Seorang tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Baca Juga: Selamat THR PNS dan Swasta 2023 Mulai Cair di Tanggal Ini: Simak Perhitungan Besaran THR di Sini

Namun, pemberian THR pada tenaga honorer tahun 2023 bisa dilakukan dari kebijakan institusi mereka berada. Pasalnya, Kemenpan RB tidak memberikan anggaran pada THR dan gaji 13 tenaga honorer.

 

Seperti Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan setiap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemprov setempat bakal menerima pembayaran THR.

"Untuk tenaga honorer tidak diatur kita untuk THR. Yang diatur ASN dan PPPK, jadi nanti PPPK dapat 50 persen dari tunjangan profesi guru," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dilansir dari ANTARA, Kamis 13 April 2023.

Baca Juga: Cek Rekening! PT Taspen Cairkan THR Pensiunan 2023 Hari Ini, Berapa Besaran THR PNS Terbaru?

Demikian ada 4 tenaga honorer kategori ini bersiap dapat THR dan gaji 13 untuk pegawai non PNS pencairan tahun 2023 ini.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler