BERITA DIY - Ketahui kriteria yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 51 yang segera dibuka, lakukan daftar akun terlebih dahulu dengan login melalui dashboard akun.
Kartu Prakerja gelombang 51 rencananya akan segera dibuka oleh penyelenggara program pelatihan bagi masyarakt tersebut.
Nantinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 akan dibuka menyusul telah berakhirnya atau pengumuman yang dilakukan khususnya pada gelombang 50 yang telah berlalu.
Meskipun hingga kini masih belum diketahui mengenai kapan jadwal pendaftaran dibuka, masyarakat dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai kriteria syarat pendaftar.
Lebih lanjut, berdasarkan laman resmi Kartu Prakerja diketahui bahwa terdapat setidaknya 5 syarat atau kriteria bagi yang akan melakukan pendaftaran.
Selengkapnya, berikut merupakan 5 krieria untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 51 nantinya:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 Bisa Dapat Rp 5 Juta! Ayo Buat Akun dan Penuhi Syaratnya
Mesipun pendaftaran belum dibuka, namun proses daftar akun telah dapat dilakukan oleh masyarakat.
Untuk melakukan proses daftar akun nantinya dapat dilakukan secara online dengan menggunakan link dan cara berikut ini:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id atau klik link DI SINI
2. Klik DAFTAR
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan input kata sandi
4. Klik Daftar
5. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan ke kotak masuk email
6. Login ke akun yang sudah jadi
7. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'
8. Lengkapi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie
9. Verifikasi nomer HP Anda
10. Isi survei sesuai petunjuk
11. Ikuti tes dan seleksi batch
Demikianlah informasi mengenai kriteria dan cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 51.***