Selamat UMKM Dapat BLT Rp 600 Ribu jika Terdaftar di Sini Tanpa Cek Penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id

11 April 2023, 11:10 WIB
Selamat! UMKM dapat BLT Rp 600 ribu jika terdaftar di sini tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 dieform.bri.co.id daftar online di sini. /unsplash/bady abbas/

BERITA DIY - Selamat! UMKM dapat BLT Rp 600 ribu jika terdaftar di link resmi di sini tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id 2023. Simak cara daftar online di sini.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikor, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2020 dan 2021 dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Besaran BLT yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM melalui program BPUM ini adalah Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Pelaku UMKM bisa cek penerima BPUM melalui link BRI di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi yang ada di layar.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id, Daftar DI SINI

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, pelaku UMKM bisa melakukan reservasi online pencairan BLT di eform.bri.co.id untuk mendapatkan nomor referensi.

Nomor referensi tersebut digunakan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan BLT di bank BRI tanpa harus antre, cukup membawa KTP dan KK lalu akan dibuatkan nomor rekening baru.

Sayangnya, BPUM sudah tidak cair sejak tahun 2022 lalu. Sehingga pelaku UMKM tidak lagi bisa dapat BLT ini dan tidak perlu cek penerima bantuan di eform.bri.co.id.

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu dari program lain dari pemerintah selama belum pernah mendapatkan bantuan apapun.

Baca Juga: Ada Rp700 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM Eform BRI Jika Daftar Program Ini, Ada BLT dan Pelatihan Wirausaha!

BLT Rp 600 ribu ini diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM dan masyarakat umum yang memenuhi syarat, serta cair 4 kali dalam setahun, melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Benar. BLT Rp 600 ribu ini berasal dari program keluarga harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebenarnya, PKH 2023 ini hanya diberikan kepada ibu hamil/nifas, penyandang difabilitas, anak balita, lansia, dan anak sekolah dengan nominal yang berbeda-beda.

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu jika tergolong penyandang difabilitas berat atau lansia, serta terdaftar sebagai penerima PKH 2023.

Baca Juga: Siap-siap! UMKM Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id Bisa Terima Rp600 Ribu, Begini Syarat dan Caranya

Cara cek penerima PKH 2023 bukan seperti BPUM BRI 2023 di eform.bri.coid, namun di cekbansos.kemensos.go.id dan hanya membutuhkan nama dan alamat lengkap.

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu jika terdaftar sebagai penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa cek BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf yang ada di layar

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: UMKM Bisa Dapatkan BLT Rp700 Ribu Bukan BPUM 2023! Ini Syarat dan Cara Daftar Tanpa Cek eform.bri.co.id

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, pelaku UMKM akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat jika BLT Rp 600 ribu siap cair.

Berikut syarat bagi pelaku UMKM untuk bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari PKH 2023:

- Warga Negara Indonesia

- Tergolong kategori penyandang difabilitas berat atau lansia

- Warga miskin atau rentan miskin

- Tidak pernah dapat BLT lain dari pemerintah

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: UMKM Cek KTP! BLT Rp700 Ribu Cair ke 21 Juta Penerima di April 2023, Daftar Kesini Tak di BPUM eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat dan tidak pernah dapat bantuan di atas masih bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari PKH dengan cara menghubungi kepala desa dengan membawa KTP dan KK.

Pelaku UMKM juga bisa daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa di-download melalui Google Play Store.

Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id dengan daftar online PKH 2023.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler