Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Jadwal Pembayaran THR 2023 yang Tak Serentak

10 April 2023, 15:45 WIB
Info kapan THR PNS 2023 cair dan apakah benar THR PNS 2023 hanya 50 persen yang didapatkan per Pegawai Negeri Sipil? /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

BERITA DIY - Berikut info kapan THR PNS 2023 cair dan apakah benar THR PNS 2023 hanya 50 persen yang didapatkan per Pegawai Negeri Sipil?

Untuk diketahui, jadwal pembayaran THR 2023 tak serentak atau artinya bertahap yang dimulai pada 4 April hingga 12 April 2023.

Artinya, penyaluran THR PNS, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan sudah dilakukan pemerintah sejak tanggal 4 April secara bertahap.

 

THR PNS akan dicairkan dengan meliputi komponen gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja bagi yang mendapat tukin.

Baca Juga: Cek Rekening! PT Taspen Cairkan THR Pensiunan 2023 Hari Ini, Berapa Besaran THR PNS Terbaru?

Lalu, apakah THR PNS 2023 hanya 50 persen?

Diketahui THR PNS 2023 diberikan oleh pemerintah secara penuh dengan komponen yang membentuknya. Namun, tunjangan kinerja yang diberikan dalam THR hanya diberikan 50 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, jika THR PNS 2023 dibayar penuh namun pemerintah hanya bisa memberi 50 persen tukin.

Sri Mulyani menjelaskan jika kebijakan pengurangan tukin 50 persen dikarenakan kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan sewaktu-waktu berdampak ke Indonesia.

 

Sementara, gaji 13 yang punya komponen sama dengan THR PNS akan diberikan pada Juni 2023 dengan belum diketahui apakah tukin dipotong 50 persen atau tidak.

Baca Juga: THR 2023 Tanggal Berapa Cair? Ini Info Jadwal Pembagian THR Karyawan Swasta, Pabrik dan BUMN, Begini Aturannya

Besaran THR PNS 2023

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang juga menjadi komponen THR 2023.

Gaji pokok PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

Gaji pokok PNS Golongan II

  • IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Baca Juga: Selamat THR PNS dan Swasta 2023 Mulai Cair di Tanggal Ini: Simak Perhitungan Besaran THR di Sini

Gaji pokok PNS Golongan III

  • IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

 

Gaji pokok PNS Golongan IV

  • IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
  • IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
  • IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
  • IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
  • IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS hingga Rp 4,4 Juta Cair 7 April 2023 di Kantor Pos Indonesia

Demikian jadwal pembayaran THR 2023 tak serentak atau artinya bertahap yang dimulai pada 4 April hingga 12 April 2023 dan jawaban apa pencairan THR PNS 2023 hanya 50 persen.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler