Apakah Menonton Film Dewasa Bisa Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya Nonton Video Dewasa saat Puasa

29 Maret 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi - Apakah nonton film dewasa bisa membatalkan puasa, bagaimana hukum nonton video dewasa saat puasa Ramadhan apakah puasanya diterima. /Pixabay/pexels

BERITA DIY - Berikut informasi apakah nonton film dewasa bisa membatalkan puasa, bagaimana hukum nonton video dewasa saat puasa Ramadhan apakah puasanya diterima.

Memasuki bulan suci Ramadhan banyak perkara atau hal tentang puasa ditanyakan mulai dari yang membatalkan hingga pahala puasa.

Namun ada pertanyaan secara umum tentang puasa baik puasa wajib atau sunnah, yakni menonton film dewasa bisa membatalkan puasa atau tidak.

Hingga bagaimana hukum nonton film dewasa apakah puasa diterima, penjelasanya bisa disimak di sini tentang nonton video dewasa saat puasa.

Baca Juga: Apa Hukum Onani atau Mengeluarkan Air Mani Pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Karena Menonton Film Dewasa?

Dikutip dari laman Jatim NU, untuk menjawab itu, yang pertama kali harus dipahami bahwa ibadah puasa memiliki ketentuan formal yang mesti terpenuhi pada satu sisi.

Hal ini tentu berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah puasa. Selain itu puasa mengandung hikmah atau pelajaran yang hendak dituju yaitu la‘allakum tattaqūn.

Adapun secara normatif, pemandangan terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Dengan demikian, tindakan menonton video dewasa atau film dewasa tidak membatalkan puasanya. orang yang berpuasa sangat dianjurkan untuk mengendalikan nafsu dari berbagai jenis syahwat.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Jika Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasannya

Sedangkan pengendalian diri dari syahwat merupakan rahasia dan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan Allah SWT.

Namun, menonton film dewasa juga bisa mengarah ke perbuatan yang membatalkan puasa, yakni jika diikuti dengan persentuhan kulit yang mengeluarkan sperma (seperti masturbasi).

Penjelasan tersebut dilandaskan pada keterangan Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, yang terjemahannya sebagai berikut:

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal."

"Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.”

Baca Juga: Hukum Potong Rambut Saat Puasa di Bulan Ramadhan Maupun Sunnah, Batalkan Puasa atau Tidak?

Dapat diartikan juga bahwa aktivitas menonton film dewasa saat ibadah puasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan.

Sebagai tambahan, Syekh Ibnu Qosim Al Ghazi dalam kitab Fathul Qorib menjabarkan 8 hal yang dapat membatalkan puasa sebagai berikut.

- Memasukkan benda ke dalam tubuh melalui lubang tubuh (seperti makan-minum)
- Memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul (seperti obat atau benda lain)
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan suami-istri di siang hari Ramadhan
- Keluar sperma (secara sengaja karena persentuhan kulit)
- Haid atau nifas Gila Murtad (keluar) dari Islam.

Demikian informasi apakah nonton film dewasa bisa membatalkan puasa, bagaimana hukum nonton video dewasa saat puasa Ramadhan apakah puasanya diterima.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler