Full Senyum THR PNS 2023 Cair Tanggal Segini dari Kemenkeu, Tunjangan Hari Raya Naik Nggak?

22 Maret 2023, 14:30 WIB
Info peraturan THR, THR 2023, perhitungan THR menurut UU Cipta Kerja dan kapan jadwal THR PNS cair. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Hari ini banyak yang mencari mengenai peraturan THR, THR 2023, perhitungan THR menurut UU Cipta Kerja dan kapan jadwal THR PNS cair.

Berikut info jadwal THR PNS 2023 cair tanggal berapa bocoran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), apakah tunjangan Hari Raya naik?

Tanggal cair THR menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang Ramadhan dan Lebaran 2023. Lantas, kapan tunjangan Hari Raya turun?

 

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata, jadwal pencairan THR PNS 2023 akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Siap Borong! Segini THR PNS jika Jadi Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

Oleh karena itu pada Media Gathering Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa 21 Maret 2023 lalu, Dirjen Isa mengimbau bagi yang menunggu THR PNS kapan cair dimohon untuk bersabar.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkapkan jika dalam beberapa pekan depan Presiden Jokowi akan mengumumkan jadwal THR PNS cair dan besaran yang diterima pegawai apakah full atau separuh.

Adapun peraturan THR PNS tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

 

Pada Pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 2022 tertulis Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: Berapa Besaran THR PNS 2023, Jadwal Kapan Cair Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Tanggal? Ini Rinciannya

Kemudian, dalam pasal 5 disebutkan THR dan gaji ke 13 tidak diberikan kepada PNS, TNI Polri yang sedang dalam cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau

THR tidak diberikan kepada PNS TNI Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Jika melihat pencairan THR PNS 2022, jadwal cari tunjangan Hari Raya Lebaran tahun lalu adalah H-10 sebelum Idul Fitri. Jika diterapkan, THR PNS 2023 cair sekitar tanggal 13 April 2023.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri di mana KL dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan gaji ke 13 Aparatur Negara, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 yang Siap Cair di Tanggal Ini, Komponen Dibayar Penuh Dijamin Lebih Gede

Demikian info jadwal THR PNS 2023 cair tanggal berapa dari bocoran Menkeu Sri Mulyani, peraturan THR tercatat pada PP Nomor 16 Tahun 2022 pada penerima PNS, TNI Polri dan ASN.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler