Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini, Libur dan Cuti Bersama Nyepi 2023, Kapan Ganjil Genap Diberlakukan?

22 Maret 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi. Jadwal buka tutup jalur puncak bogor hari ini libur dan cuti bersama nyepi 2023, kapan ganjil genap diberlakukan. /PEXELS/ furkanvari

BERITA DIY - Simak informasi jadwal buka tutup jalur puncak pada masa libur dan cuti bersama Nyepi 2023 lengkap dengan informasi kapan ganjil genap diberlakukan.

Tepat pada hari ini Rabu, 23 Maret 2023 diperingati sebagai hari Raya Nyepi 2023 yang ditetapkan pula sebagai hari libur nasional.

Tak hanya hari libur nasional, menurut SKB 3 Menteri, diketahui pada Kamis, 24 Maret 2023 juga adalah cuti bersama hari raya nyepi 2023.

 

Adanya satu hari libur nasional dan cuti bersama ini membuat banyak masyarakat yang mungkin ingin memanfaatkan waktu untuk berlibur, salah satunya adalah ke puncak.

Baca Juga: Hore! Pekerja Bisa Terima BLT Rp600 Ribu Tanpa Terdaftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Namun bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan di Puncak, Bogor diharapkan untuk memperhatikan pemberlakuan buka tutup jalan dan ganji genap di jalur puncak terlebih dahulu.

 

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, diketahui pada hari Selasa, Rabu dan Kamis tanggal 21, 22, dan 23 Maret 2023 jalur puncak diberlakukan ganjil genap.

Pemberlakuan aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021 yaitu pemberlakuan ganjil genap di jalur puncak untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, bagi kendaraan yang ber-TNKB/ ber-plat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

 

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Ini Titik Pengamatan Hilal di Indonesia

Pemberlakukan buka tutup dan ganjil genap di jalur puncak ini diketahui tidak berakhir pada hari Kamis, 23 Maret 2023 melainkan diberlakukan hingga Minggu pagi.

Namun untuk pemberlakukan sistem ganjil genap pada hari Jumat amsih akan menyesuiakan volume kendaraan.

 

Aturan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomo PM 84 Tahun 2021 bahwa pemberlakukan ganjil genap di jalur puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.

Demikian informasi jadwal jadwal buka tutup jalur puncak pada masa libur dan cuti bersama Nyepi 2023 lengkap dengan informasi kapan ganjil genap diberlakukan.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler