TPP PNS Cair Februari-Maret 2023, Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai CPNS Capai 4 Jutaan? Ini Penjelasannya

22 Februari 2023, 16:40 WIB
Info TPP PNS cair Februari-Maret 2023, apa benar besaran tambahan penghasilan pegawai CPNS capai 4 jutaan? ini penjelasannya. /Tangkap layar YouTube.com/BKD Jateng

BERITA DIY - Berikut info TPP PNS cair Februari-Maret 2023, apa benar besaran tambahan penghasilan pegawai CPNS capai 4 jutaan? ini penjelasannya.

TPP singkatan dari tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) adalah komponen pendapatan yang diterima PNS dan CPNS di luar gaji dan tunjangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dilansir dari tanjungpinangkota.go.id, TPP PNS dan CPNS 2023 di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera cair pada bulan Februari 2023 ini.

 

“TPP beberapa OPD telah disalurkan, yang lainnya menunggu proses pengajuan surat perintah membayar dari masing-masing kepala OPD. Nilai TPP tahun ini sama dengan tahun 2022," ucap Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM dikutip pada 22 Februari 2023.

Baca Juga: Daftar Beda PNS dan PPPK 2023: Gaji Tunjangan, Pensiun Umur Berapa dan Masa Kerja ASN

Sebelumnya, TPP PNS di Provinsi Kepulauan Riau direncanakan akan cair pada bulan Maret 2023. Melihat hal tersebut, diperkirakan TPP PNS dan CPNS di Indonesia akan tersalurkan pada sekitar Februari-Maret 2023.

Kendati demikian, pencairan TPP PNS dan CPNS 2023 tiap pemerintah daerah perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karena itu, penyaluran TPP PNS dan CPNS 2023 tidak akan serentak. Akan ada perbedaan jadwal dan tanggal dalam pencairan tambahan penghasilan pegawai tiap daerah.

 

Lebih lanjut, usai TPP PNS dan CPNS 2023 cair, diharapkan para pegawai negeri dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat umum serta ikut sebagai agensi pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM dan IKM.

Baca Juga: THR PNS 2023 Kapan Cair? Ini Prediksi Tunjangan Bulan April 2023 Dibayar Setengah atau Full

Lalu, berapa besaran TPP PNS dan CPNS 2023?

Dilansir dari ANTARA, Sekdaprov Kepulauan Riau Adi Prihantara menyatakan besaran TPP PNS dan CPNS 2023 akan sama seperti tambahan penghasilan pegawai tahun 2022.

TPP PNS dibayarkan berbeda-beda sesuai dengan jabatan, kelas jabatan, dan/atau tugas yang diemban oleh PNS serta CPNS pemerintahan.

Jika merujuk Peraturan Gubernur Nomor 19 tahun 2020 yang menjadi landasan dasar TPP PNS 2022 Pemerintah Provinsi Jakarta, berikut rincian nominal besaran TPP PNS 2023:

 

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke 13 2023 PNS, ASN PPPK, TNI Polri, Pensiunan? Cek Besaran THR Tunjangan PNS di Sini

- Sekretaris Daerah (Sekda) dapat TPP PNS mencapai Rp 127,71 juta.

- Asisten Sekda dapat TPP PNS mencapai Rp 63,9 juta.

- Kepala Badan dapat TPP PNS mencapai Rp 63,45 juta.

- Kepala Biro dapat TPP PNS capai Rp 55,17 juta.

- Kepala Bagian dan Sub Bagian dapat TPP PNS senilai Rp 39,96 juta dan Rp 26,19 juta.

- Terendah, TPP CPNS kelas 2 sebesar Rp 4.860.000 per bulan.

Perlu dicatat, TPP PNS akan mengikuti anggaran dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, pendapatan TPP PNS 2023 di Jakarta akan berbeda dengan TPP PNS dari Kepulauan Riau, misalnya.

 

Baca Juga: Prediksi Kenaikan Tunjangan THR PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan Cair April 2023, Ini Besarannya?

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi PPNPN IKN Non PNS Dibuka Hari Ini 20 Februari 2023 di ikn.go.id, Cek Syarat Loker di Sini

Demikian info tanggal berapa TPP PNS cair Februari-Maret 2023, dan berapa besaran tambahan penghasilan pegawai CPNS, apa bisa capai 4 jutaan. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.*** 

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler