Apa Bisa Peserta Prakerja 2022 Daftar Kembali Tahun 2023 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta?

14 Februari 2023, 09:15 WIB
Info apakah bisa daftar ulang peserta Prakerja 2022 di Prakerja 2023 untuk dapat insentif Rp 4,2 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

 

BERITA DIY - Berikut info mengenai daftar ulang peserta Prakerja 2022 di Prakerja 2023 untuk dapat insentif Rp 4,2 juta apakah bisa?

Untuk diketahui, Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 masih belum dibuka pada 14 Februari 2023. Namun, pembuatan akun di www.prakerja.go.id sudah bisa dibuat sejak 3 Februari 2023.

Seperti dalam pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto Kartu Prakerja 2023 akan dibuka pada kuartal satu yang artinya di antara periode Februari hingga akhir Maret 2023.

Kemudian, apakah peserta Kartu Prakerja yang mendapatkan insentif pada tahun sebelum-sebelumnya bisa diterima lagi dalam pendaftaran Kartu Prakerja 2023?

Baca Juga: Info Gelombang 48 Dibuka Kapan, Pemegang KTP Tipe Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja 2023, Daftar di Web Resmi Ini

Ini penjelasan program Kartu Prakerja 2023

Dilansir dari kolom bantuan di laman www.prakerja.go.id, bantuan atau manfaat Kartu Prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup pada 1 NIK KTP.

 

Artinya, 1 NIK KTP hanya bisa digunakan sekali daftar Kartu Prakerja sebagai penerima insentif. Namun, jika Anda sudah daftar akun Prakerja tapi belum pernah lolos sebagai peserta gelombang pelatihan, Anda masih bisa terus mencobanya.

Pada Kartu Prakerja 2023 ini, insentif untuk upgrade keahlian dan pengetahuan bertamah menjadi total Rp 4,2 juta jika memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan dari pemerintah.

Untuk rincian bantuan insentif yakni terdiri dari iaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000, dan insentif survei sebesar Rp 100.000. Sebelumnya besaran bantuan yang diterima per individu yakni Rp 3,55 juta.

Bantuan Prakerja 2020 - 2022 tersebut terwujud dalam biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 2,4 juta dan insentif survei Rp 150.000.

Baca Juga: Catat! Ini Golongan Pekerja yang Dilarang Menerima Kartu Prakerja, Gelombang 48 Kapan Dibuka?

Syarat-syarat peserta Kartu Prakerja 2023

Selain 1 NIK KTP hanya bisa daftar pelatihan Prakerja sekali seumur hidup. Dalam 1 KK (Kartu Keluarga) hanya boleh maksimal 2 NIK KTP yang bisa diterima dapat bantuan pelatihan Prakerja 2023.

Penerima Prakerja 2023 wajib WNI minimal umur 18 tahun dan maksimal 55 tahun. Ia tidak sedang dalam menempuh pendidikan formal baik SMA atau kuliah di universitas.

 

Bagi yang keluar dari universitas atau tidak lulus atau drop out (DO) dan ingin mendapatkan Kartu Prakerja 2023 wajib untuk mengurus surat DO di kampus dan pemberitahuan ke Dukcapil domisili.

Para penerima bantuan sosial di masa pandemi boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023, baik yang dapat BSU subsidi gaji, PKH, BLT BBM, BPNT hingga BLT Desa.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Daftar Akun untuk Ikut Seleksi Gelombang 48 Hanya di Link prakerja.go.id

Perubahan syarat Prakerja 2023 dari Prakerja 2022 ini karena pada tahun 2023 ini program ini difokuskan kepada pelatihan langsung tatap muka (offline) peningkatan kemampuan, bukan lagi sebagai kategori semi-bansos.

Perlu dicatat NIK KTP dari pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD dilarang terdaftar di Kartu Prakerja 2023.

Untuk daftar Kartu Prakerja 2023 Anda hanya perlu pergi ke web www.prakerja.go.id dengan mempersipkan NIK KTP, nomor HP dan email aktif.

 

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Kriteria yang Lolos Daftar Akun di www.prakerja.go.id

Demikian info apakah bisa daftar ulang peserta Prakerja 2022 di Prakerja 2023 untuk dapat insentif Rp 4,2 juta. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.*** 

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler