LINK Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Syarat Daftar, Gaji, Tugas dan Tahapan Seleksi

26 Januari 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi. Ini link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, syarat daftar, gaji, tugas dan tahapan seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. /Tangkap layar kota-banjarbaru.kpu.go.id

BERITA DIY – Simak informasi link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, syarat daftar, gaji, tugas dan tahapan seleksi Pantarlih.

Saat ini banyak yang mencari tahu mengenai pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024.

Pencarian terkait Pantarlih Pemilu 2024 seperti link pendaftaran, syarat, gaji, tugas, dan tahapan seleksi. Tak heran, sebab saat ini pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah dibuka pada 26 - 28 Januari 2023.

Sebagai informasi, Pantarlih bertujuan untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Baca Juga: Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Download Surat Pendaftaran dan Dokumen Penting Lain di Sini

Namun ada syarat yang wajib dipenuhi untuk lolos menjadi Pantarlih.

Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:

1. Perangkat desa atau masyarakat

2. Berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat

3. Berdomisili di wilayah Pantarlih akan bekerja

 

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung.

6. Bukan merupakan anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir.

Adapun pendaftaran dilakukan secara offline, sehingga tidak ada link daftar Pantarlih Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan langsung di kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Syarat, Tugas Wewenang Besaran Gaji dan Masa Jabatan Panrtalih

Berikut tahapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024:

  • Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 28 Januari 2023.
  • Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 31 Januari 2023.
  • Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari 2023 -2 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 - 5 Februari 2023.
  • Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
  • Masa kerja Pantarlih: 6 Februari - 15 Maret 2023.

Pendaftar yang lolos terpilih menjadi Pantarlih Pemilu 2024 akan mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Dengan gaji tersebut, ada tugas yang tentu tidak mudah yang wajib dijalankan oleh Pantarlih Pemilu 2024.

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Berikut tugas Pantarlih Pemilu 2024:

- Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.

- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.

- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah informasi link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, syarat daftar, gaji, tugas dan tahapan seleksi Pantarlih.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler