9 Kriteria Honorer yang Bisa Ikuti Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Ini Link dan Cara Pendaftaran

19 September 2022, 19:30 WIB
9 kriteria honorer yang harus ikuti pendataan tenaga non ASN 2022 lengkap disertai link dan cara pendaftaran. /tangkapan layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Simak 9 kriteria honorer yang bisa ikuti pendataan tenaga non ASN 2022 lengkap disertai link dan cara pendaftaran.

Para tenaga non ASN alias honorer kini diharuskan mengikuti pendataan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendataan tenaga non ASN ini dibuka pemerinyah hingga 31 Oktober 2022. Program ini berdasarkan Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tapi, siapa saja horoner atau tenaga non ASN yang bisa ikut dalam pendataan tahun 2022?

Baca Juga: Link Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Cara Buat Akun, Pendaftaran Cuma untuk Honorer dengan 9 Kriteria InI

Berikut 9 kriteria tenaga honorer atau non ASN harus ikuti pendataan:

1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN 2. Tenaga non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

3. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

5. Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Daftarkan Diri Anda Sekarang, Berikut Syarat dan Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN 2022

6. Pembayaran gaji menggunakan APBN, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga.

7. Pembayaran gaji menggunakan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga 

8. Berusia paling rendah 20 tahun pada 31 Desember 2021 

9. Berusia paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 

Adapun, pendaftaran pendataan non ASN 2022 dapat dilakukan melalui link BKN berikut:

KLIK DI SINI

Baca Juga: Buruan Daftar Pendataan Non ASN BKN bagi Tenaga Honorer 2022: Syarat, Alur dan Jadwal Tahapan

Sebelum mengklik link di atas dan mengikuti pendataan tenaga non ASN, simak langkah pendaftaran berikut ini:

1. Buat akun. Tenaga non ASN yang datanya telah didaftarkan operator instansi masing-masing wajib memiliki akun di link resmi BKN. Caranya yaitu:

- Klik “Buat Akun”.
- Cek data yang didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
- Upload scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan”.
- Cek ulang data yang telah dimasukkan.
- Jika data benar klik “Proses Pembuatan Akun”.
- Jika data kurang sesuai lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.
- Setelah semuanya benar , klik "Iya" pada halaman konfirmasi.
- Pembuatan akun selesai.

2. Cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”. 

Baca Juga: Buruan Daftar Pendataan Non ASN BKN bagi Tenaga Honorer 2022: Syarat, Alur dan Jadwal Tahapan

3. Kembali login di link resmi BKN dan isi biodata diri tenaga non ASN.

4. Tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.

5. Klik "Selanjutnya" untuk ke halaman resume. Cek kembali data yang telah diisi. Setelah semua benar, klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”. 

6. Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.

Itulah 9 kriteria honorer yang bisa ikuti pendataan tenaga non ASN 2022 lengkap disertai link dan cara pendaftaran.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler