BERITA DIY - BSU 2022 tetap cair meskipun gaji di atas Rp 3,5 juta? Simak syarat dan cara cek penerima BLT subsidi upah di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan BSU 2022 atau BLT subsidi upah senilai Rp 600 ribu per orang untuk 16 juta penerima.
Salah satu syarat atau kriteria orang yang bisa dapat BSU 2022 ini adalah menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Namun ternyata ada karyawan dengan gaji di atas Rp 3,5 juta yang bisa dapat BSU 2022 atau BLT subsidi upah Rp 600 ribu ini.
Mereka adalah karyawan yang bekerja di kabupaten/kota atau provinsi dengan upah minum (UMP/UMK) di atas Rp3,5 juta.
Proses penentuan besaran maksimal gaji bulanan yang diperoleh adalah dengan melakukan pembulatan ratusan ribu penuh ke atas dari UMP/UMK tersebut.
Meskipun demikian, karyawan dengan gaji di atas Rp 3,5 juta di kawasan tersebut juga harus memenuhi syarat lain sebagai penerima BLT subsidi upah Rp 600 ribu ini, yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Bukan TNI, ASN, Polri, serta bukan penerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH
Karyawan yang ingin memastikan apakah memenuhi syarat sebagai penerima BLT subsidi upah dengan cek di link BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek apakah karyawan memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data diri yang harus diisi di kolom yang tersedia, seperti:
- NIK
- Nama lengkap
- Tangal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP
- Alamat email
3. Klik "lanjutkan"
4. Lalu akan muncul notifikasi apakah memenuh kriteria sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Seelah itu karyawan bisa memastikan apakah mendapatkan BLT subsidi upah atau tidak, cair di bank mana, serta sudah cair atau belum, di link Kemnaker.
Berikut cara cek daftar penerima BLT subsidi upah di link Kemnaker:
1. Buka kemnaker.go.id
2. Daftar akun terlebih dahlu
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Isi biodata dengan lengkap di menu profil
5. Cek pemberitahuan, lalu akan muncul notifikasi sebagai berikut:
Tahap 1 · Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 · Penetapan
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3 · Penyaluran
Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan dengan cara sebagai berikut:
1. Via rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
2. Melalui Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).
3. Melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Demikianlah informasi soal BSU 2022 tetap cair meskipun gaji di atas Rp 3,5 juta lengkap dengan syarat dan cara cek penerima BLT subsidi upah di BPJS Ketenagakerjaan.***