Update Kasus Penembakan Brigadir J: Terdapat Dugaan Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM

6 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J di mana terdapat dugaan penembak ketiga, disertai penjelasan Komnas HAM terkait dugaan tersebut. /UNSPLASH/@emilymorter

BERITA DIY - Simak update kasus penembakan Brigadir J, di mana terdapat dugaan bahwa ada penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo.

Berikut disertai dengan penjelasan Komnas HAM terkait adanya penembak lain dalam kasus penembakan Brigadir J.

Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini memunculkan dugaan terbaru.

Dugaan tersebut berdasarkan pernyataan dari Bharada E dan Ferdy Sambo yang berbeda ketika diperiksa oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Update! Pernyataaan Lengkap Komnas Perempuan Soal Putri Candrawathi di Kasus Ferdy Sambo

Dilansir dari PMJ NEWS, dugaan adanya tersangka penembak selain Bharada E dan Ferdy Sambo disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Ketua Komnas HAM juga menyampaikan bahwa dugaan tersebut harus diselidiki untuk memastikan siapa penembak Brigadir J yang sesungguhnya.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," jelas Ahmad Taufan, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 04 September 2022.

"Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," sambung Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Biodata Kompol Chuck Putranto Anak Siapa, Akpol Tahun Berapa, Karier hingga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Terkait dugaan penembak ketiga yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah memberikan keterangannya.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu merupakan hal yang wajar.

Dugaan tersebut diharapkan bisa menjadi bukti yang kuat untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya kepada para tersangka ketika sidang.

Baca Juga: Sidang Etik Polri Adalah Apa Seperti yang Dialami Ferdy Sambo hingga Apa Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Diketahui orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri C, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Demikian update kasus penembakan Brigadir J di mana terdapat dugaan bahwa ada penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo, disertai penjelasan Komnas HAM terkait dugaan tersebut.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler