Putri C Mengaku Alami Kekerasan Seksual di Magelang, Berikut Penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri

4 September 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. Pengakuan Putri C yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J, disertai penjelasan Polri terhadap adanya pengakuan tersebut. /UNSPLASH/Andika Febrian

BERITA DIY - Simak informasi terkait Putri Candrawathi yang kini mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir J.

Berikut penjelasan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) terhadap adanya pengakuan tersebut dari Putri C, selaku istri dari Ferdy Sambo dan salah satu tersangka pembunuhan.

Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 08 Juli 2022 lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, hingga kini masih dalam proses penegakan hukum.

Setelah dilakukannya rekonstruksi ulang kasus penembakan serta pemeriksaan secara konfrontasi terhadap kelima tersangka, kini Polri masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: Biodata Kompol Chuck Putranto Anak Siapa, Akpol Tahun Berapa, Karier hingga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Diketahui kelima tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Pasca dilakukannya pemeriksaan secara konfrontasi, para tersangka kini ditahan sementara hingga dilaksanakannya sidang perkara.

Namun dalam masa penahanan kelima tersangka, diketahui Putri C memberikan pengakuannya kembali bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual di Magelang.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani.

Baca Juga: Kuat Maruf Itu Siapa dan Apa Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J Skenario Ferdy Sambo

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy Yentriyani, dikutip dari PMJ NEWS pada 02 September 2022.

Meskipun begitu dalam proses penyelidikan awal penembakan Brigadir J, Putri C sempat membuat laporan terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J di duren tiga.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan Putri C sebelumnya, hal tersebut tidaklah benar melainkan diperintah oleh tersangka Ferdy Sambo.

Terkait adanya pengakuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri C di Magelang, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada rekaman di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang.

Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Putri C Mengaku Alami Pelecehan di Duren Tiga, Simak Penjelasan dari Komnas HAM

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi Djajadi, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 4 September 2022.

Akan tetapi Polri kini akan mendalami dan melakukan penyelidikan di Magelang atas dasar pengakuan dan rekomendasi dari Komnas HAM.

Hal tersebut dibenarkan dengan pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto yang  mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," Jelas Agus Andrianto.

Baca Juga: Biodata Lengkap Profil Komjen Ahmad Dofiri Polri Bintang 3 dari Istri, Anak yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Demikian informasi terkait pengakuan Putri C yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J, disertai penjelasan Polri terhadap adanya pengakuan tersebut dari Putri C.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler