Jenderal Bintang 3 Pangkat Komjen dalam Penanganan Kasus Irjen Ferdy Sambo, Siapa yang Dimaksud Mahfud MD?

23 Agustus 2022, 12:15 WIB
Sosok kelima jenderal bintang tiga pangkat Komjen dalam penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo, Siapa yang dimaksud oleh Mahfud MD? /Tangkap layar Twitter.com/@DivHumas_Polri

BERITA DIY - Kasus Irjen Ferdy Sambo masih belum selesai disorot publik, jenderal bintang tiga atau pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) pun mendapat sorotan setelah disebutkan oleh Mahfud MD.

Akhir-akhir ini masyarakat diinformasikan adanya sosok Jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sekaligus menjabat ex officio sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jenderal bintang tiga atau pangkat Komjen sendiri merupakan pangkat satu tingkat dibawah Jenderal Polisi.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Ini 5 Jenderal Timsus yang Menangani Kasus Brigadir J Bentukan Kapolri

Dengan posisi pangkat tersebut, tentu jabatan yang dipegang adalah jabatan strategis dan mempunyai pengaruh luas di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), siapa jenderal bintang tiga ini pun dipertanyakan.

Mahfud MD pun secara tegas menolak untuk memberitahukan siapa sosok Komjen ini, dan hanya akan bersuara kepada Kapolri dan Presiden saja.

Lantas siapa sosok jenderal bintang tiga ini pun masih menjadi rahasia.

Berikut ini lima sosok jenderal bintang tiga atau Komjen yang terlibat dalam penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Apa Itu Kode Etik Profesi Polri Nomor 14 Tahun 2011? Ini Daftar Larangan Etika Polisi

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Komjen Gatot Eddy Pramono saat ini memiliki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus menjadi penanggung jawab dari Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri dalam penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Komjen Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, Sumatera Barat pada tanggal 28 Juni 1965 merupakan perwira lulusan Akpol tahun 1988 serta memiliki pengalaman dalam bidang reserse.

Beberapa jabatan yang pernah diemban sebelum menjadi Wakapolri diantaranya Kapolres Metro Depok pada 2008, Kapolres Metro Jaksel pada 2009, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2011, Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2012, Kabagdukminops Robinops Sops Polri pada 2013, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri pada 2018.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polri dan Besaran Gaji Pokok Polisi Terendah hingga Tertinggi di PP No 17 Tahun 2019

2. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto

Komjen Agung Budi Maryoto saat ini memiliki jabatan sebagai Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum Polri), sekaligus menjadi ketua timsus bentukan Kapolri.

Komjen Agung Budi Maryoto lahir di Cilacap, Jawa Tengah
pada 19 Februari 1965 merupakan lulusan Akpol tahun 1987.

Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain Waka Korlantas Polri pada 2012, Karodalops Sops Polri pada 2014, Kapolda Kalsel pada 2015, Kakorlantas Polri pada 2016, Kapolda Sumsel pada 2016, Kapolda Jabar pada 2017, dan Kabaintelkam Polri pada 2019.

Baca Juga: Apa Itu Obstruction of Justice? Tindakan Menghalangi Hukum dan Bunyi Pasal 221 KUHP di Kasus Irjen Ferdy Sambo

3. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Komjen Agus Andrianto saat ini memiliki jabatan sebagai Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), sekaligus menjadi anggota timsus bentukan Kapolri.

Komjen Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah tanggal 16 Februari 1967 merupakan lulusan Akpol tahun 1989.

Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain Wakapolda Sumut pada tahun 2017, Kapolda Sumut pada tahun 2018, Kabaharkam Polri pada 2019, dan Kabareskrim Polri sejak 12 Februari 2021.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka berikut Bunyi Pasal yang Dikenakan

4. Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri

Komjen Ahmad Dofiri saat ini memiliki jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kanbaintelkam Polri), sekaligus menjadi anggota timsus bentukan Kapolri.

Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada tanggal 04 Juni 1967 merupakan lulusan Akpol tahun 1989.

Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain Wakapolda DIY pada 2013, Karobinkar SSDM Polri pada 2014, Kapolda Banten pada 2016, Karosunluhkum Divkum Polri pada 2016, Kapolda DIY pada 2016, Asisten Logistik Kapolri tahun 2019, Kapolda Jawa Barat pada 2020, dan Kabaintelkam Polri sejak 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Mengenal Pangkat Polisi dalam Rekrutmen Anggota Polri dari Tamtama, Bintara, Akpol, hingga SIPSS

5. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko

Komjen Anang Revandoko saat ini memiliki jabatan sebagai Komandan Korps Brigade Mobil (Dankor Brimob) dan sekaligus pimpinan baru Bharada Richard Eliezer yang dipindah dari Propam ke Brimob.

Brimob sendiri berperan aktif dalam penangkapan Irjen Ferdy Sambo.

Komjen Anang Revandoko lahir pada 14 Oktober 1965 merupakan lulusan Akpol tahun 1988.

Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain Karo Ops Polda Aceh pada 2013, Kabaginfung Rorenmin Baharkam Polri pada 2014, Wadankorbrimob Polri pada 2015, Kapolda Kalimantan Tengah pada 2016 dan Dankorbrimob Polri sejak 2 Agustus 2019.

Itulah kelima jenderal bintang tiga atau berpangkat Komjen yang berperan dalam penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler