Tata Cara dan Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-77 Lengkap Sesuai Surat Edaran Pemerintah

16 Agustus 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi - Tata cara dan pedoman upacara bendera peringatan kemerdekaan Indonesia, HUT RI ke 77 lengkap sesuai Surat Edaran pemeirntah. /Tangkap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY – Upacara bendera secara nasional sebagai peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI dilangsungkan setiap tahun di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi maupun presiden lain yang menjabat saat itu.

Peringatan Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI saat ini memasuki usia ke 77 sejak merdeka di tahun 1945.

Penyelenggaraan upacara bendera tidak hanya dilakukan di tingkat nasional saja, setiap daerah, kabupaten, hingga tingkatan kebawahnya ikut menyelenggarakan upacara bendera.

Selain sebagai pengingat akan momentum bersejarah yakni kemerdekaan Indonesia, upacara bendera juga ditujukan untuk mengenang jasa pra pahlawan yang telah memperjuangkan Indonesia dengan segenap jiwa dan raganya.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dari 10 Pahlawan Kemerdekaan Indonesia, Membakar Semangat Peringatan HUT RI 77

Agar tak melupakan sejarah, upacara bendera pada peringatan HUT RI ke 77 dilangsungkan pada tanggal 17 Agustus 2022.

Upacara bendera memiliki tata urutannya yang sedikit berbeda dari upcara bendera pada hari-hari biasanya. Terlebih mengenai susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2022 dituangkan dalam Surat Edaran pemerintah.

Pada tanggal 9 Agustus 2022, pihak Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Perlu diketahui, bahwa tema peringatan HUT ke – 77 RI tahun 2022 ini yaitu, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”

Baca Juga: 10 Pantun Kemerdekaan yang Unik untuk Caption Postingan dan Story Peringatan HUT RI 77 di Medsos

Berikut ini adalah susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2022 dalam rangka peringatan HUT RI ke 77:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada Pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina upacara
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Kary Satya (jika ada)
  • Amanat Pembina upacara
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Merdeka untuk Memperingati Kemerdekaan RI ke-77 Ciptaan H. Mutahar: 17 Agustus Tahun 45

  • Penghormatan kepada Pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan

Pada saat pembacaan doa, apabila pembacaan doa dilakukan secara Islam maka perlu ada informasi terlebih dahulu jika doa akan dibacakan secara agama Islam.

Sementara itu, bagi peserta upacara tidak beragam Islam atau memeluk agama yang lain dapat berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Itulah tata cara dan pedoman upacara bendera peringatan kemerdekaan Indonesia, HUT RI ke 77 lengkap sesuai Surat Edaran pemeirntah.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler