Ini Dia 4 Tersangka Dana ACT, Berikut Profil Eks Presiden Ahyudin hingga Dana Boeing Lari ke Koperasi 212

26 Juli 2022, 16:35 WIB
Tersangka dana ACT, profil Presiden ACT Ahyudin, Insan Nurrohman ACT, ACT afiliasi partai dan struktur lembaga kemanusiaan kepenguruan ACT. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tersangka dana ACT, profil Presiden ACT Ahyudin, Insan Nurrohman ACT, ACT afiliasi partai dan struktur lembaga kemanusiaan kepenguruan ACT.

Simak siapa saja 4 tersangka dana ACT, berikut ini profil eks Presiden Ahyudin hingga penyelewengan dana Boeing lari ke Koperasi 212.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan 4 pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka tindak pidana dugaan penggelapan dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Helfi Assegaf menjelaskan total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga: ACT Singkatan dari Apa? Yayasan Bidang Sosial dan Kemanusiaan yang Ramai Dana Bantuan Umat Apa Diselewengkan?

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfie dikutip dari Antara, Selasa 26 Juli 2022.

Peruntukan lainnya yang tidak sesuai, yakni untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

Selain itu, kata Helfie, para pengurus menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.

“Sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang disampaikan, yaitu akan dilakukan audit soal ini,” kata Helfie.

Helfie mengatakan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) untuk selanjutnya melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan pengurus.

Baca Juga: Kronologi Kasus ACT Aksi Cepat Tanggap, Benarkah Selewengkan Dana Umat?

Keempat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahyudin saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai Pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode 2005-2019, kemudian sebagai Ketua Pembina Tahun 2019- 2022.

Tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain sebagai Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, kemudian sebagai Anggota Pembina 2020 sampai saat ini, dan Novariadi Imam Akbari sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 - 2021, kemudian sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 - saat ini.

Selain dana CSR Boeing, pengurus melakukan pemotongan donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen. Nilai ini menyalahi aturan Kementerian Sosial yang mengatur besaran potongan sebagai lembaga pengumpul uang dan barang sebesar 10 persen.

Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta, dan Novariadi Rp100 juta.

Baca Juga: Kronologi Kasus ACT Aksi Cepat Tanggap, Benarkah Selewengkan Dana Umat?

Profil Ahyudin

Mengani profil Ahyudin tidak begitu banyak tersebar. Namun, setelah merebaknya isu dugaan penyelewengan dana ACT, dikabarkan ia mengundurkan diri dari kepengurusan ACT.

Ahyudin diketahui bahwa sudah memimpin yayasan kemanusian selama 13 tahun, kemudian pada Januari 2022 secara resmi keluar dari ACT.

Dalam laman ACT tidak menjelaskan posisi Ahyudin dan di website resminya tidak tercatat sebagai pengurus yayasan kemanusian tersebut.

Demikian penjelasan siapa saja 4 tersangka dana ACT, berikut ini profil eks Presiden Ahyudin hingga penyelewengan dana Boeing lari ke Koperasi 212.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler