Kartu Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka, Begini Cara Daftar agar Lolos Dapat Rp 2,5 Juta

17 Juli 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 kini telah dibuka, simak cara daftar berikut ini supaya lolos dan mendapatkan insentif Rp 2,5 juta. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 yang telah dibuka, berikut cara daftar supaya lolos dan mendapatkan insentif Rp 2,5 juta.

Kabar gembira bagi para calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 yang belum lolos, karena kini gelombang 37 Kartu Prakerja telah dibuka.

Pengumuman dibukanya gelombang 37 dilakukan melalui akun Instagram resmi Prakerja pada hari ini, 17 Juli 2022.

“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"! Share info ini ke teman-teman yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa #SiapDariSekarang juga!” tulis admin dari akun @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id dengan Syarat Ini Agar Lolos Seleksi

Bagi para calon pendaftar yang ingin segera mendapatkan Kartu Prakerja, pastikan untuk memenuhi syarat di bawah ini terlebih dahulu:

1. WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi persyaratan wajib di atas, calon pendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui login dashboard prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 37 Buka? Yuk Isi Formulir Ini, 3 Kali Gagal Bisa Lolos Dapat Insentif Rp2 Juta

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37, simak langkahnya di bawah ini:

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Baca Juga: Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Cek Cara Ambil Sertifikat Pelatihan di Dashboard

Bagi calon pendaftar yang sukses mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan untuk mencari atau membuka lapangan pekerjaan baru.

Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.

Kedua bantuan insentif di atas akan diberikan secara non-tunai kepada pemegang Kartu Prakerja apabila telah memenuhi ketentuan seperti:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan bukti adanya sertifikat pelatihan.

2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.

3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Perlu diingat bahwa insentif biaya pelatihan yang diberikan oleh Kartu Prakerja, hanya berlaku untuk pelatihan pertama yang diambil oleh pemegang Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Dibuka Lagi Tanggal Ini, Berikut Bocoran Pembukaan Gelombang 37 di prakerja.go.id

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 yang telah dibuka, disertai cara mendaftar supaya lolos dan mendapatkan insentif Rp 2,5 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler