Tutorial Cek Tunggakan Iuran BPJS dan Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Secara Online di Aplikasi JKN Mobile

13 Juli 2022, 21:10 WIB
Aplikasi JKN Mobile untuk bayar denda iuran BPJS Kesehatan. /Tangkap layar Mobile JKN

BERITA DIY - Cara melihat nominal tunggakan iuran lengkap dengan cara bayar denda BPJS Kesehatan akan tersaji dalam artikel berikut ini.

Cara cek denda BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online lewat SMS, chat WA atau aplikasi JKN Mobile.

Membayar denda BPJS Kesehatan harus dilakukan jika peserta jaminan tidak ingin status kepesertaannya dinonaktifkan oleh pihak pengelola.

Apabila status kepesertaan dinonaktifkan, maka peserta tidak akan bisa memanfaatkan jaminan.

Baca Juga: Cara Melihat Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Juli 2022 Lengkap Denda, Cicilan via SMS dan Cara Bayar Online

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari denda hingga penonaktifan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan aturan, peserta yang punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama lebih dari 45 hari akan dikenakan denda. Sementara itu, jika tak kunjung membayar denda maka status kepesertaan akan dinonaktifkan.

Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Melalui SMS

- Simpan nomor 0877 7550 0400 Call Center BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 2 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang via Login bpjs-kesehatan.go.id dan Cek Iuran Aktif Online 2022

- Ketik SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Sebagai contoh, "TAGIHAN 0001260946779"

- Atau, ketik SMS dengan format "NIK(spasi) Nomor Induk Kependudukan". Sebagai contoh "NIK 3571260946779".

- Atau, ketik SMS dengan format "NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Sebagai contoh "NOKA 0001260946779".

- Kemudian kirim ke nomor 0877 7550 0400.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

- Download dan instal aplikasi Mobile JKN di HP Anda bisa melalui Play Store atau App Store.

- Daftar dengan isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

Baca Juga: Cara Mengurus Cek Status BPJS Kesehatan 2022 Aktif atau Tidak via Nomor WA Mudah dan Cepat

- Klik 'Sign In' dan pilih 'Menu Lainnya'.

- Pilih menu 'Info Iuran' untuk melihat tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

- Usai aplikasi tampilkan jumlah tunggakan, Anda bisa bayar BPJS Kesehatan sesuai dengan denda via JKN Mobile langsung.

3. Melalui chat WhatsApp

- Simpan nomor WA Chika BPJS Kesehatan 0811 8750 400

- Chat nomor tersebut.

- Pilih 'Cek Tagihan Iuran' dengan ketik angka 2.

- Balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.

Baca Juga: Link Baru Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan dan Link Download Aplikasi PCare untuk Akses Layanan Kesehatan

- Usai melihat tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Anda bisa cek cara membayar via online di Bot chat WA tersebut.

Adapun, cara bayar denda BPJS Kesehatan yaitu:

- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, kira-kira 4-24 bulan.

- Punya akun di aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

- Periode pembayaran tunggakan cicilan maksimal selama 12 bulan.

- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Baca Juga: Inilah 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2022

Cara pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan lengkap dengan cicilan bisa melalui JKN Mobile di menu 'Rencana Pembayaran Bertahap'.

Itulah cara melihat tunggakan iuran BPJS Kesehatan Juli 2022 lengkap denda, cicilan dan cara bayar online via SMS, web atau aplikasi. Jika kesusahan, hubungi hotline BPJS 1500400.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler