Cara Daftar MyPertamina KTP dan STNK Berbeda Kepemilikan? Hanya Kendaraan Ini yang Bisa Beli Pertalite Subsidi

30 Juni 2022, 15:40 WIB
Cara daftar MyPertamina untuk KTP dan STNK berbeda kepemilikan, serta hanya kendaraan ini yang bisa membeli pertalite subsidi. /instagram.com/@mypertamina

BERITA DIY – Berikut cara daftar MyPertamina untuk KTP dan STNK berbeda kepemilikan, serta hanya kendaraan ini yang bisa membeli pertalite subsidi.

Pemerintah untuk mengontrol BBM bersubsidi tepat sasaran mengeluarkan program pembelian pertalite dan solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Program pengontrolan BBM bersubsidi mulai diujicobakan pada 1 Juni 2022 di 11 kota yang tersebut di seluruh Indonesia.

Kota-kota yang dilakukan pembelian pertalite dan solar subsidi dengan MyPertamina adalah Kabupaten Agam, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Banjarmasin, Kota Bukittinggi, Kota Manado, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi Lengkap dengan 11 Daerah Wajib Pakai App Pertamina 1 Juli 2022

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni Subsiditepat.mypertamina.id yang bisa diakses atau dibuka pada 1 Juni 2022,” ungkap Alfian, Direktur Utama Pertamina, yang dikutip BERITA DIY dari Antaranews.com pada 28 Juni 2022.

Untuk membeli pertalite dan solar subsidi, masyarakat terlebih dahulu mendaftarkan terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina. Setelah berhasil mendaftar, masyarakat akan mendapat kode QR khusus untuk membeli pertalite dan solar gratis.

Cara daftar aplikasi MyPertamina:

Pendaftaran MyPertamina secara resmi dibuka pada 1 Juli 2022. Dan pihak Pertamina dalam akun Instagram resmi MyPertamina, @mypertamina, memberikan tata cara daftar MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar subsidi.

Berikut cara daftar aplikasi MyPertamina:

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto kendaraan, email, dan dokumen pendukung lainnya

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau KLIK DI SINI

- Centang informasi memahami persyaratan

- Klik daftar sekarang

Baca Juga: Cara Beli Pertalite di My Pertamina Mulai Daftar dan Catat 11 Daerah Indonesia yang Wajib Menggunakan Aplikasi

- Ikuti instruksi dalam website tersebut

- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh / download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Bagaimana dengan KTP dan STNK berbeda kepemilikan?

Pihak Pertamina belum menjelaskan secara rinci untuk KTP dan STNK yang berbeda kepemilikan, tetapi Alfian, Direktur Utama Pertamina, menjelaskan hal tersebut.

Dikutip dari ANTARA Alfian mengungkapkan apabila menerima notifikasi yang berbunyi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, konsumen bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Sedangkan kendaraan yang bisa membeli pertalite dan solar subsidi sampai saat ini pihak Pertamina belum merilis secara resmi.

Dikutip dari ANTARA Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah, tahap uji coba ini pembelian berbasis digital hanya diberlakukan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk area Bandung.

Baca Juga: Beasiswa APERTI BUMN 2022 Universitas Pertamina: Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Kuliah Full Gratis

Demikian penjelasan Pertamina mengenai cara daftar MyPertamina untuk KTP dan STNK berbeda kepemilikan, serta hanya kendaraan ini yang bisa membeli pertalite subsidi.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler