Inilah 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2022

18 Juni 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi - Inilah 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2022 /Tangkap layar jaga.id

BERITA DIY - Berikut ini 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2022.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan.

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas yang tujuannya untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memeroleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Juga: Cek Syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Kemnaker, Login di kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Penerima

Secara umum, peserta BPJS Kesehatan diklasifikasi dalam 2 kelompok penerima bantuan iuran (PBI), yaitu peserta jaminan kesehatan (JKN) bagi fakir miskin dan orang tidak mampu dan kedua, PBI yang ditanggung oleh pemerintah.

Kendati berupa asuransi kesehatan yang ditanggung pemerintah namun ada layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Cakupan mengenai layanan kesehatan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

bpjsBaca Juga: Info Terbaru BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Yuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker.go.id

Berikut 21 daftar penyakit yang tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan 2022:

1. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja

2. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas

3. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah

4. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

5. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

6. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas

7. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

Baca Juga: Penerima BSU 2022 Bisa Dilihat di Link BPJS Ketenagakerjaan? BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke 8,8 Juta Orang

8. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

9. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

10. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif

11. Pengobatan dan tinfakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

12. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga

14. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Lewat HP, Cukup Ikuti Langkahnya di Bawah Ini

15. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

16. Pelayanan kesehatan akibat tidak pidana, penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tidak pidana perdagangan orang

17. Pelayanan kesehatan yang tidak sesiai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

18. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di faskes (fasilitas kesehatan) yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; kecuali dalam kondisi darurat

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan POLRI

20. Pelayanan yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

Demikian daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler