BERITA DIY - Simak informasi mengenai siapa musisi personel band Kahitna inisial AB, umur 48 tahun yang ditangkap oleh polisi di Cilandak karena narkoba. Yang diketahui kemudian bernama Andrie Bayuajie.
Anggota grup band terkenal ditangkap karena menyalahgunaan psikotropika. Pelaku penyalahgunaan psikotropika ini berinisial AB dari band Kahitna.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. AB yang berusia 48 tahun ini merupakan seorang musisi yang tergabung dalam band musik.
AB yang berjenis kelamin laki-laki ini ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Ia ditangkap di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian belum memberi informasi secara lengkap terkait penangkapan tersebut. Polisi mengaku masih mendalami kasus tersebut.
Kabar tekini, AB masih diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik. Diduga, artis berinisial AB tersebut adalah Andrie Bayuajie, personel grup band Kahitna.
Dalam penggeladahan tersebut, polisi menemukan 45 butir Valdimez Diazepam yang digunakan sebagai obat penenang. Andri Bayuadjie diketahui pernah berobat di dokter dan mengonsumsi obat penenang sejak 2017 hingga 2018.
Pada tahun 2022, Andri Bayuajie membeli obat tesebut lewat online shop, sebab ia tidak bisa mendapatkan obat di apotek tanpa resep dokter.
Andri Bayuajie membeli obat tersebut sebanyak empat strip. Di mana satu strip berisi 10 (sepuluh) butir dengan harga Rp 115 ribu.
Demikian informasi terkait musisi personel band dengan inisial AB, umur 48 tahun yang ditangkap oleh polisi di Cilandak karena narkoba.***