Karyawan Bisa Dapat Rp3,55 Juta Melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 30, Ini Cara yang Harus Dilakukan

26 Mei 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi prakerja gelombang 30, karyawan bisa dapat Rp3,55 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 30 ini cara yang harus dilakukan. /PEXELS/@Robert Lens

BERITA DIY - Simak informasi karyawan bisa dapat Rp3,55 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 30 ini cara yang harus dilakukan. Kesempatan untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 30 masih dibuka.

Seperti diketahui bahwa pemerintah masih memberikan bantuan salah satunya lewat program Kartu Prakerja yang saat ini sudah memasuki gelombang 30.

Pemberian bantuan melalui program Kartu Prakerja merupakan usaha untuk memulihkan ekonomi dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Masih Buka, Login prakerja.go.id untuk Gabung Program dan Cek Pengumuman

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dikutip dari laman prakerja.go.id pada 26 Mei 2022.

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi mereka yang masuk dalam kategori di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lengkapi Syarat Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Dapat Rp3,55 Juta di prakerja.go.id

Berdasarkan kategori siapa saja yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 30 tersebut maka karyawan bisa dapat Rp3,55 juta.

Orang yang sedang bekerja tetap bisa mengikuti dan mendapatkan bantuan program Kartu Prakerja gelombang 30 dengan alasan mereka membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bantuan Rp3,55 juta tersebut bisa didapat oleh karyawan dengan cara mendaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja gelombang 30.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Syarat Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30, Daftar Sekarang di www.prakerja.go.id

Setelah dinyatakan lolos jumlah bantuan yang akan diterima oleh masyarakat atau karyawan totalnya yaitu Rp3.55 juta.

Bantuan sebesar Rp3,55 juta tersebut dibagi untuk membeli pelatihan Rp1 juta. Insentif Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan, bantuan akan masuk ke rekening atau e-wallet Rp600 ribu tiap bulan.

Selain itu juga peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat dana tambahan sebesar Rp150 ribu ketika sudah mengisi survei sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Ciri-Ciri Lolos Seleksi, Apa Saja Syarat yang Mesti Disiapkan?

Berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 30:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda

2. Mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5. Klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka

6. Lakukan pendaftaran dengan mengisi semua kolom atau pertanyaan yang tersedia

7. Pengumuman kelolosan yang akan diberikan melalui SMS dan email

Demikian informasi karyawan bisa dapat Rp3,55 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 30 ini cara yang harus dilakukan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler