Hore! Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Lokasi-lokasi Luar Ruangan Ini dan Update Kasus Corona Hari Ini

17 Mei 2022, 18:45 WIB
Cek lokasi-lokasi yang boleh lepas masker dari kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi hari ini. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan lepas masker di sejumlah lokasi luar ruangan berikut.

Kebijakan lepas masker dari Jokowi ini mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali.

Kebijakan lepas masker ini dikatakan Jokowi pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022 melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Aturan Boleh Lepas Masker di Indonesia Terkini: Alasan Presiden Jokowi dan Ketentuan Lengkapnya

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Adapun lokasi yang diperbolehkan lepas masker yakni hanya di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Putuskan Boleh Tak Pakai Masker, Cek Aturan Pelonggaran Masker di Sini

Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori lansia, rentan, memiliki penyakit komorbid, Jokowi mengimbau untuk tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambah Jokowi.

Jokowi juga mengatakan jika pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap tak perlu melakukan tes swab antigen atau PCR.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Megawati Soekarnoputri Sampaikan Salam dari Jokowi

"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Presiden Joko Widodo.

Diketahui, per 16 Mei 2022, Satgas Covid-19 kasus positif Corona bertambah 182 kasus sehingga total mencapai 6.050.958 kasus.

Sementara kasus aktif Covid-19 di Indonesia masih dalam data yakni 4.697 kasus. Untuk pasien sembuh bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus.

Baca Juga: Apakah Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Naik Akibat Update Harga CPO? Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir & Jokowi

Sedangkan 6 orang meninggal karena Corona sehingga menjadi total 156.464 kasus sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia per Maret 2020.

Dilansir dari ANTARA per 16 Mei 2022, vaksinasi pemerintah Indonesia telah mencapai:

- vaksin pertama: 199.625.406 dosis

- vaksin kedua: 165.273.179 dosis

- vaksin booster: 42.709.756 dosis.

Baca Juga: Pengamat Nilai Pertemuan Jokowi dan Megawati Saat Lebaran untuk Samakan Persepsi Menuju 2024

Demikian lokasi-lokasi yang boleh lepas masker dari kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi hari ini.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler