12,8 Juta Pengusaha Mikro Diusulkan Dapat BPUM UMKM 2022 Cair Eform BRI BNI Asal Sesuai Syarat Kemenkop Ini

28 April 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi cek penerima Banpers BPUM di Eform BRI dan BNI, Kemenkop usul BLT UMKM cair tahun 2022. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Simak informasi mengenai 12,8 juta pengusaha mikro diusulkan dapat BPUM UMKM 2022. Bantuan ini bisa cair melalui Eform BRI BNI asal sesuai syarat Kemenkop.

Banpers Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan sebuah program bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada UMKM guna meningkatkan usaha masa pandemi Covid-19.

Bantuan ini telah ada sejak bulan Agustus 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun anggaran 2021. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mengusulkan program tersebut dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Hore, UMKM Tak Punya SKU-NIB Bisa Dapat Uang Rp3 Jutaan, Daftar dan Login Bukan di Link Eform BRI BPUM 2022

Kemenkop menilai bahwa program tersebut memiliki manfaat untuk pengusaha UMKM. Manfaat tersebut diketahui ketika Kemenkop melakukan pengawasan (monitoring) yang dilakukan secara mandiri.

Selain itu, dilakukan pula penelitian dari PT Bank BRI Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Oleh sebab itu, bantuan ini penting untuk dibahas lebih lanjut dan dituangkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahun ini, diketahui BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan bantuan senilai Rp600 ribu untuk setiap pelaku usaha untuk dua bulan. Terkadang dirapel jadi satu kali penyaluran Rp1,2 juta.

Baca Juga: Lihat Tanda Kamu Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Link Eform BRI Banpres BPUM, Dana Cair Kalau Dapat Ciri Ini

12,8 juta pengusaha mikro diusulkan dapat BPUM UMKM 2022 cair cek daftar penerima Eform BRI BNI asal sesuai syarat Kemenkop berikut ini.

Bantuan BPUM ini bisa cek di eform eform.bri.co.id (Eform BRI) atau banpresbpum.id (BNI). Penerima Banpers BPUM 2022 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penerima merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang disertakan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan.

4. Penerima bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Penerima tidak sedang membayar kredit dari perbankan atau KUR.

Baca Juga: Buka Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair dan Jadwal Pencairan Bantuan

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki domisili usaha berbeda dengan di KTP, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sementara untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpers BPUM 2022 Rp600 Ribu melalui eform.bri.co.id (Eform BRI) atau banpresbpum.id yaitu dengan membuka laman eform.bri.co.id, kemudian masukan NIK.

Selanjutnya masukan kode pengungkit yang tertera di layar, lalu klik 'Proses lubang'. Laman akan menampilkan data yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Untuk informasi tambahan, diketahui eform BNI sudah tidak aktif lagi. Sementara eform BRI sedang mengalami proses pengembangan. Hal tersebut berdampak pada kesulitan dalam mengakses laman tersebut. 

Baca Juga: Penyebab Eform BRI Tak Bisa Diakses dan Apa Cara Cek Penerima BPUM 2022 BLT UMKM Bisa via Banpres BNI?

Demikian informasi mengenai 12,8 juta pengusaha mikro diusulkan dapat BPUM UMKM 2022 dan cek penerima bantuan melalui Eform BRI BNI asal sesuai syarat Kemenkop.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler