Niat dan Tata Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang atau Beras untuk Ibu Hamil hingga Orang Meninggal

25 April 2022, 09:08 WIB
Ilustrasi beras untuk fidyah. Doa niat dan tata cara membayar fidyah puasa dengan uang atau beras untuk ibu hamil, orang sakit, tua renta, orang meninggal dan terlambat mengqadha puasa Ramadhan. /PIXABAY/congerdesign

BERITA DIY - Simak niat dan tata cara membayar fidyah puasa dengan uang atau beras untuk ibu hamil, orang sakit, tua renta, orang meninggal dan terlambat mengqadha puasa Ramadhan.

Umat Islam yang membayar fidyah baik dengan beras, uang atau gandum hendaknya wajib membaca niat doa.

Jenis harta yang diperbolehkan untuk membayar fidyah berupa makanan matang atau mentah sesuai bahan pokok daerah setempat hingga uang yang setara.

Baca Juga: Bacaan Doa Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Naik Kendaraan Darat, Laut, Udara Agar Selamat Sampai Tujuan

Lantas, berapa kilo dan berapa rupiah uang untuk membayar fidyah puasa?

Dari Islam.nu.or.id, cara membayar fidyah dengan uang versi Hanafiyyah ialah seberat satu sha' (besaran 3,8 kg atau 3,25 kg) per hari puasa yang tidak dilaksanakan dan berlaku kelipatan.

Jika memakai nominal harga gandum, maka menjadi seberat setengah sha’ (1,9 kg atau 1,625 kg) per hari puasa yang tidak dilaksanakan, selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan.

Jumlah berat dari makanan pokok (beras atau gandum) tersebut dikonveriskan dalam nilai uang rupiah sesuai harga yang berlaku untuk membayar fidyah.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Yogyakarta Hari Ini Senin, 25 April 2022 Jam Berapa? Doa Berbuka dan Jadwal Sholat Jogja

Apa itu fidyah?

Dalam syariat Islam, fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh umat muslim yang meninggalkan kewajiban puasa.

Dalam fiqih Islam, fidyah dikenal dengan istilah ith’am, yang artinya memberi makan kepada orang miskin dengan bentuk makanan, baik mentah atau matang.

Adapun hukum membayar fidyah bisa dilihat dari dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 184:

"Ayyaamam ma'dudaat, fa mang kaana mingkum mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, wa 'alallaziina yutiiqunahu fidyatun ta'aamu miskiin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun."

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".

Baca Juga: Tata Cara Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap Syarat, Doa Niat, Serta Waktu Amalan yang Pas

Baca Juga: Doa Pagi Hari Pembuka Rezeki Mustajam Islami, Bacaan Ara, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia

Doa niat membayar fidyah

Berikut bacaan masing-masing niat membayar fidyah sesuai kategori kondisi yang membuat umat muslim tak melakukan puasa Ramadhan:

1. Bacaan niat membayar fidyah untuk orang sakit keras dan tua renta

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

2. Bacaan niat membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

Baca Juga: Bacaan Doa Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Naik Kendaraan Darat, Laut, Udara Agar Selamat Sampai Tujuan

3. Bacaan niat membayar fidyah untuk orang meninggal

Dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris dengan niat sebagai berikut:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

4. Bacaan niat membayar fidyah untuk orang yang terlambat mengqadha puasa Ramadhan

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Baca Juga: Tata Cara Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap Syarat, Doa Niat, Serta Waktu Amalan yang Pas

Demikian tata cara dan niat membayar fidyah dengan uang atau beras untuk ibu hamil, orang sakit, tua renta, orang meninggal dan terlambat mengqadha puasa Ramadhan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler