BERITA DIY - BSU atau BLT subsidi gaji akan diterima 8,8 juta karyawan yang tercatat di link BPJS Ketenagakerajaan. Tapi, bantuan ini tak akan cair ke 5 rekening.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU. Rencananya BLT subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp 1 juta per karyawan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan karyawan yang berhak atas BLT subsidi gaji Rp 1 juta yaitu yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Karyawan penerima BSU juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Kemnaker mengacu data lembaga jaminan sosial itu untuk menentukan karyawan penerima BLT subsidi gaji.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Menaker Ida dikutip dari Antara, 6 April 2022.
Oleh karena itu, 8,8 juta karyawan penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta harus terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan. Link tersebut yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam link tersebut, karyawan bisa mengetahui status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ada pula menu terkait BSU subsidi gaji.
Apabila merujuk BSU 2021, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar karyawan menjadi penerima BLT subsidi gaji. Di antaranya yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI) penerima upah/gaji.
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
4. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
5. Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lebih lanjut, terkait penyaluran BSU 2022, Kemnaker juga sudah berkoordinasi dengan bank Himbara. Diketahui tahun lalu pencairan BLT subsidi gaji juga melalui bank-bank tersebut.
Pemerintah mentransfer bantuan Rp 1 juta langsung ke rekening bank Himbara milik karyawan penerima BLT subsidi gaji. Bank Himbara terdiri dari BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Namun, berdasarkan pengalaman tahun lalu juga, ada 5 rekening yang tak bisa menerima pencairan BSU subsidi gaji. Rinciannya sebagai berikut:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank
Itulah 5 rekening yang tak akan menerima pencairan BLT subsidi gaji Rp 1 juta. BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan.***