Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Lowongan Kerja BUMN di skck.polri.go.id, Syarat, dan Biaya Pembuatan

19 April 2022, 07:00 WIB
cara membuat SKCK online untuk daftar lowongan kerja BUMN di skck.polri.go.id, syarat dan biaya pembuatan. /Tangkap Layar skck.polri.go.id

BERITA DIY - Cara membuat SKCK online untuk daftar lowongan kerja BUMN di skck.polri.go.id, syarat dan biaya pembuatan tersedia di sini.

BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran di tahun ini. Lebih dari 50 perusahaan BUMN dan 2.700 lowongan tersedia bagi para pelamar kerja.

Pendaftaran sendiri telah berlangsung sejak tanggal 14 April 2022 hingga 25 April 2022 melalui laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online untuk Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Salah satu syarat dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 adalah SKCK.

Bagi yang sudah memiliki SKCK tentu tinggal unggah dokumen, namun bagaimana bagi orang yang belum memiliki SKCK? Simak cara buat SKCK online berikut ini.

Polri saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK. SKCK saat ini bisa diurus secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Anda tinggal mengakses link skck.polri.go.id.

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat SKCK Online dan Bisa Lewat HP: Jadi Persyaratan Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Biaya pembuatan SKCK online sendirisebesar Rp 30 ribu.

Syarat

Adapun, syarat membuat SKCK online untuk mendaftar lowongan kerja BUMN 2022 sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy Akte Kelahiran
  • Foto depan 4x6 background merah dua lembar
  • Foto samping kiri 4x6 background merah satu lembar
  • Foto samping kanan 4x6 background merah satu lembar

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Lewat Hp: Ini Syarat, Biaya, dan Berkas yang Diperlukan

Cara Membuat SKCK Online

Cara membuat SKCK online di link resmi milik Polri yakni:

1. Buka laman skck.polri.go.id

2. Klik Menu dan pilih form pendaftaran

3. Pilih tujuan pembuatan SKCK yang sudah disediakan

4. Pilih kantor polisi (Polda dan Polres) sesuai wilayah domisili dan alamat

5. Isi alamat lengkap dengan detail dan benar

6. Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK (disarankan melalui BRI Virtual Account atau BRIVA)

7. Klik Lanjut dan setelah itu akan muncul kolom data diri, pastikan isi data diri secara lengkap beserta riwayat pendidikan

8. Setelah itu akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum pernah terlinat pidana

9. Kemudian isi ciri-ciri fisik dengan detail

10. Setelah itu unggah dokumen syarat SKCK yang sudah dipersiapkan

11. Klik proses

12. Pembuatan SKCK akan diproses dan bisa diambil melalui di kantor kepolisian atau Polres terdekat

Demikian cara membuat SKCK online untuk daftar lowongan kerja BUMN di skck.polri.go.id, syarat dan biaya pembuatan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler